Saat kamu membeli saham, kamu tidak hanya membayar saham perusahaan berdasarkan jumlah yang kamu beli. Namun, ada beberapa biaya transaksi juga yang termasuk di dalamnya. Ketahui yuk apa itu biaya transaksi saham, jenis, dan cara menghitungnya berikut ini.
Apa Itu Biaya Transaksi Saham?
Biaya transaksi saham adalah biaya yang harus kamu bayar saat membeli atau menjual saham di pasar saham.
Biaya ini dapat mencakup biaya komisi per transaksi, biaya penyelesaian perdagangan, biaya administrasi, dan biaya lainnya yang terkait dengan pemrosesan dan penyelesaian transaksi saham.
Ketika kamu membeli saham, kamu perlu membayar biaya transaksi kepada broker atau platform perdagangan yang kamu gunakan. Begitu pula saat kamu menjual saham, biaya transaksi juga akan dikenakan.
Biaya transaksi saham bisa bervariasi tergantung pada berbagai faktor, seperti jenis saham yang diperdagangkan, volume perdagangan, dan biaya yang ditetapkan oleh broker atau platform.
Jenis Biaya Transaksi Saham
Sebelum mulai investasi saham, ada beberapa jenis biaya transaksi saham yang perlu kamu ketahui. Berikut ini detailnya:
1. Biaya Transaksi (Levy)
Ketika kamu bertransaksi jual beli saham, salah satu biaya yang akan kamu bayarkan adalah biaya transaksi levy atau IDX levy.
Biaya ini merupakan biaya jasa yang langsung dikenakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) setiap kali kamu menggunakan fasilitas mereka untuk bertransaksi saham.
Biaya transaksi ini tidak terlalu memberatkan karena besarnya cukup ringan. Secara spesifik, biaya transaksi levy BEI adalah 0,04% dari total nilai transaksi.
Rinciannya adalah 0,01% untuk BEI, 0,01% untuk Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), 0,01% untuk Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan 0,01% untuk jaminan KPEI.
2. Biaya PPN
Kamu juga akan dikenakan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat kamu melakukan transaksi jual beli saham. Biaya PPN adalah standar dalam transaksi barang dan jasa, biasanya sebesar 10%.
Namun, dalam konteks transaksi saham, PPN yang dikenakan lebih kecil–yaitu dasar pengenaan PPN sebesar 0,03% dari total nilai transaksi yang kamu lakukan.
Meskipun ada biaya PPN yang harus kamu bayar, kamu tidak perlu terlalu khawatir karena besarnya yang relatif kecil. Biaya ini langsung dikenakan kepada investor dan disesuaikan dengan total transaksi yang kamu lakukan.
Jadi, meski ada biaya tambahan, pengaruhnya terhadap total nilai transaksi kamu tidak begitu besar.
3. Biaya PPh
Pajak Penghasilan atau PPh adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan dari transaksi saham, terutama keuntungan yang kamu dapatkan dari penjualan saham.
Biaya PPh dalam transaksi jual beli saham adalah sebesar 0,1% dari total nilai transaksi yang kamu lakukan dalam satu tahun. Namun, perlu dicatat bahwa biaya PPh ini hanya berlaku saat kamu menjual saham, bukan saat melakukan pembelian.
4. Komisi Broker
Biaya komisi merupakan biaya yang harus kamu bayarkan kepada broker/platform/perusahaan sekuritas sebagai imbalan atas jasa mereka dalam memfasilitasi transaksi saham.
Besarnya biaya komisi bisa bervariasi tergantung pada broker yang kamu pilih dan jenis layanan yang kamu gunakan. Biasanya antara 0,15% hingga 1,35% dari nilai transaksi saham yang kamu lakukan.
Semakin besar nilai transaksi saham kamu, semakin besar pula komisi yang akan dikenakan oleh broker. Misalnya, jika nilai investasimu sebesar Rp10 juta dengan komisi broker 0,2%, maka biaya komisi yang harus kamu bayar hanya sekitar Rp20 ribu.
Cara Perhitungan Biaya Transaksi Jual-Beli Saham
Agar tidak bingung, lihat yuk contoh perhitungan transaksi jual-beli saham di bawah ini!
Contoh Transaksi Beli
Mari ketahui cara perhitungan biaya saham untuk transaksi beli. Misalnya, seseorang membeli 10 lot saham PT XYZ di harga Rp5.000/saham. Fee transaksi beli sebesar 0,15%. Berikut ini perhitungannya:
Keterangan | Perhitungan | Nilai Uang (Rp) |
Transaksi Beli | 10 lot x 100 Lembar x Rp5.000 | Rp5.000.000 |
Broker Fee | 0,08% x Rp5.000 | Rp4.000 |
Levy | 0,04% x Rp5.000 | Rp2.000 |
PPN | 0,03% x Rp5.000 | Rp1.500 |
Total Saham Dibayar | Rp5.007.500 |
Contoh Transaksi Jual
Seseorang membeli 10 lot saham PT XYZ di harga Rp5.000/saham pada tahun 2020. Ia pun ingin menjual saham tersebut karena sudah mendapat keuntungan. Penjualan itu dikenakan fee jual sebesar 0,08%. Berikut ini perhitungannya:
Keterangan | Perhitungan | Nilai Uang (Rp) |
Transaksi Beli | 10 lot x 100 Lembar x Rp5.000 | Rp5.000.000 |
Broker Fee | 0,08% x Rp5.000 | Rp4.000 |
Levy | 0,04% x Rp5.000 | Rp2.000 |
PPN | 0,03% x Rp5.000 | Rp1.500 |
PPh Akhir | 0,1% Rp5.000 | Rp5.000 |
Total Saham Diterima | Rp4.987.500 |
Total biaya transaksi = Rp4.000 + Rp2.000 + Rp1.500 + Rp5.000 = Rp12.500. Jadi, transaksi jual Rp5.000.000 – Rp12.500 = Rp4.987.500. Catatan, ini belum termasuk keuntungan yang kamu dapat.
Contoh di atas adalah ilustrasi sederhana tentang cara perhitungan biaya transaksi jual-beli saham. Broker atau platform perdagangan yang kamu gunakan akan memberikan detail rincian biaya yang lebih lengkap dan spesifik.
Selain saham, kamu juga dapat melakukan investasi dalam cryptocurrency seperti Bitcoin. Cryptocurrency adalah aset digital yang menggunakan teknologi blockchain untuk mengamankan transaksi dan menciptakan unit-unit mata uang digital.
Bitcoin adalah salah satu cryptocurrency paling populer dan telah menjadi subjek pembicaraan yang hangat dalam dunia investasi. Bagaimana keuntungannya? Tenang saja, kamu dapat mempelajari keuntungan dan harga crypto di sini: Market Kripto Reku.
Yuk Mulai Investasi di Saham AS Sekarang!
Sekarang kamu bisa beli saham AS dari perusahaan ternama seperti Tesla, McDonalds, Google, Apple, hingga Unilever di Reku. Download aplikasi Reku sekarang dan mulai berinvestasi di aset global!
Referensi: