Investasi
Trade Kripto
Jelajah
Wallet
Learning Hub
Keamanan & Regulasi
Unduh Aplikasi Reku
google-icon

Reku Kampus

Blog
Teori
Tutorial
Kamus Kripto
Apakah Aplikasi Pinjol Legal itu Aman?
Teori
Bagikan!

Apakah Aplikasi Pinjol Legal itu Aman?

28 November 2024
4 menit membaca
Apakah Aplikasi Pinjol Legal itu Aman?

Aplikasi pinjol sebenarnya tidak selalu negatif, asalkan kamu bisa dengan bijak meminjam uang dan memilih aplikasi pinjol legal yang terdaftar di OJK. Pinjol memang selalu dianggap negatif bagi sebagian besar orang. Hal ini tentu bukan tanpa alasan karena pinjol sering dianggap tidak ada bedanya dengan lintah darat yang mencari keuntungan dari penderitaan orang lain.

Kenapa Pinjaman Online Sering Disebut Lintah Darat?

Perlu kamu garis bawahi bahwa tidak semua pinjol itu sama seperti lintah darat. Mungkin yang dimaksud oleh banyak masyarakat seperti lintah darat adalah aplikasi-aplikasi pinjol ilegal yang memang marak peredarannya di Indonesia.

Berikut adalah alasan kenapa pinjol ilegal sering disebut lintah darat.

1. Membebankan Bunga yang Sangat Tinggi

Bunga yang dibebankan kepada nasabah di aplikasi pinjol ilegal biasanya jauh lebih tinggi dibanding aturan bunga pinjol yang telah ditetapkan OJK.

2. Denda yang Terlalu Besar

Selain bunga pinjaman yang tidak masuk akal, aplikasi pinjol ilegal biasanya juga membebankan biaya denda yang sangat besar bagi nasabah yang tidak membayar utang pinjol dengan tepat waktu.

3. Cara Penagihan yang Tidak Manusiawi

Salah satu contoh penagihan yang seringkali dialami nasabah yang meminjam uang di aplikasi pinjol ilegal adalah mereka seringkali mendapatkan ancaman, kekerasan, atau tindakan yang dapat mempermalukan nama baik si peminjam. 

Bahkan, para debt collector pinjol ilegal juga tidak segan-segan untuk meneror anggota keluarga kamu dan juga kerabat dekatmu. Inilah 3 alasan yang membuat banyak masyarakat menganggap bahwa aplikasi pinjol tidak ada bedanya dengan lintah darat berdasarkan cara penagihan, bunga pinjaman, dan biaya denda keterlambatan.

Aturan OJK tentang Aplikasi Pinjol Legal

Berdasarkan SE OJK 19/SEOJK.06/2023, aturan pinjol di Indonesia sudah diatur dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

1. Turunnya Bunga pinjol

Bunga pinjol yang diatur OJK adalah 0,1%-0,3% per hari dan besaran bunga pinjol ini sudah sesuai dengan AFPI yang menetapkan maksimal bunga pinjol 0,4% per hari. Untuk bunga pinjaman konsumtif jangka pendek dengan tenor di bawah 1 tahun maksimal adalah 0,3% per hari.

2. Biaya Denda Keterlambatan

Bunga denda keterlambatan untuk pinjaman produktif saat ini mencapai 0,1% per hari dan akan turun menjadi 0,067% per hari mulai tahun 2026. Sementara untuk pinjaman konsumtif, bunga denda keterlambatan saat ini mencapai 0,3% per hari dan akan turun menjadi 0,2% per hari di tahun 2025, dan akan kembali turun menjadi 0,1% per hari mulai tahun 2026.

3. Nasabah Hanya Boleh Meminjam Uang di 3 Aplikasi Pinjol

Nasabah hanya diperbolehkan mengajukan pinjaman online di 3 aplikasi pinjol legal yang terdaftar di OJK. 

4. Cara Penagihan

Surat Edaran (SE) OJK terbaru juga mengatur cara debt collector melakukan penagihan kepada nasabah. Waktu penagihan kepada nasabah hanya sampai pukul 8 malam dan lebih dari waktu tersebut perusahaan pinjol dilarang melakukan penagihan. Selain itu, debt collector juga dilarang menagih dengan cara mengintimidasi, mengancam, melakukan kekerasan, hingga tindakan mempermalukan nama baik nasabah.

Kontak darurat nasabah tidak boleh dijadikan sasaran penagihan oleh debt collector. Karena fungsi utama kontak darurat nasabah adalah hanya untuk memastikan keberadaan nasabah jika tidak dapat dihubungi bukan untuk melakukan penagihan. Apalagi, hingga mempermalukan nasabah.

5. Pinjol Wajib Ikut Asuransi

Aturan pinjol dari OJK terbaru juga mengatur setiap perusahaan pinjol legal wajib ikut asuransi. Hal ini bertujuan agar mengurangi risiko gagal bayar jika nasabah tidak sanggup melunasi utang-utangnya.

Setelah membaca aturan pinjol terbaru dari OJK, jika kamu pernah meminjam uang di aplikasi pinjol namun ketentuan yang berlaku tidak sesuai dengan aturan seharusnya mungkin kamu adalah korban pinjol ilegal.

Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK

Untuk memudahkan kamu untuk mengetahui apakah aplikasi pinjol legal atau tidak, kamu bisa mengidentifikasinya dengan mudah dengan melihat ciri-ciri aplikasi pinjol legal berikut ini.

1. Terdaftar dan Berizin OJK

Sebelum memutuskan ingin meminjam uang di aplikasi pinjol, kamu sebagai peminjam wajib melakukan riset terlebih dahulu terkait legalitas yang dimiliki oleh aplikasi pinjol tersebut. Salah satu informasi penting yang perlu kamu cari tahu adalah apakah aplikasi pinjol tersebut legal atau tidak. Kamu bisa dengan mudah mengetahuinya dengan mengecek nama aplikasi atau perusahaan pinjol bersangkutan di situs resmi OJK. 

Jika nama perusahaan pinjol tersebut terdaftar di OJK, kamu bisa secara aman menggunakan aplikasi pinjol legal tersebut untuk meminjam uang.

2. Bunga Pinjol Mengikuti Aturan OJK

Jika kamu menemukan ada aplikasi pinjol yang menawarkan bunga yang tidak sesuai dengan aturan pinjol dari OJK. Sebaiknya, kamu jangan berani-berani untuk meminjam uang di aplikasi pinjol tersebut karena bisa dipastikan bahwa itu adalah pinjol ilegal.

3. Punya Situs Resmi dan Kantor Fisik

Informasi lainnya yang perlu kamu cari tahu sebelum memilih sebuah aplikasi pinjol adalah apakah pinjol tersebut memiliki situs resmi dan kantor fisik di Indonesia, atau tidak. Jika situs pinjol yang kamu pilih ternyata terblokir oleh Kominfo dan tidak ada informasi yang jelas terkait kantor fisik pinjol tersebut. Maka, hal ini bisa dipastikan bahwa layanan pinjol tersebut ilegal.

Banyak Masyarakat Berutang di Pinjol Karena Gak Punya Tabungan

Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang meminjam uang di aplikasi pinjol karena kurangnya tentang informasi aplikasi pinjol legal, tidak memiliki tabungan dan investasi sama sekali. Salah satu alasannya karena investasi itu masih dianggap mahal, padahal dengan uang Rp5.000 saja kamu sudah bisa berinvestasi.

Kalau kamu masih bingung mau mulai investasi di mana, tak perlu khawatir karena kamu bisa download aplikasi Reku yang punya 800+ aset global. Kamu bisa membeli crypto seperti Bitcoin, Ethereum, Tether, Dogecoin, atau coin lainnya mulai dari Rp5.000 aja.

Atau kamu mau punya saham dari brand ternama seperti Apple, Google, Tesla, McDonalds, hingga Unilever? Tenang, karena sekarang kamu bisa beli saham AS tersebut dan 600+ perusahaan lainnya di Reku. Tunggu apalagi, download aplikasinya sekarang dan jadi investor aset global!

PenulisKasih Maharani
Bagikan!
Analisis
Liat analisis pasar hingga makro secara mendalam dan lengkap
Blog
Pelajari lebih lanjut strategi investasi dan serba-serbi dunia finansial
FAQ
Cari tahu berbagai berita kripto dan saham terbaru
Market
Mulai jelajahi dan investasi aset Crypto dan Saham AS di Reku