Atasi CyberCrime, Binance Bantu Bekukan Dana Sebesar $4.4 Juta terkait Cybercrime DPRK!
Melalui akun twitternya, Binance resmi mengumumkan bahwa mereka tengah bekerja sama dengan penegak hukum di Amerika Serikat dalam rangka mendisiplinkan aktivitas ilegal yang terhubung pada sindikat cyber crime Korea Utara.
Dalam cuitan hari ini (25/05/2023), Binance mengungkapkan mereka ingin secara proaktif dalam mengambil tindakan terhadap setiap akun yang terkait dan sudah mendapatkan surat perintah yang sah.
Binance menyebutkan hal ini sebagai langkah untuk mewujudkan dunia crypto yang lebih aman dan meminimalisir aktor jahat di dalamnya. Bahkan OFAC (Office of Foreign Assets Control) mengumumkan bahwa mereka memberikan sanksi terhadap setidaknya empat entitas dan satu individu yang terkait pada aktivitas cyber crime yang mendukung DPRK (Democratic People’s Republic of Korea).
Empat entitas yang disebutkan ini meliputi Perusahaan Teknologi Informasi Chinyong, Biro Pengintaian Teknis, Universitas Otomasi Pyongyang, dan Pusat Penelitian ke-110. Menurut rilisnya, pekerja-pekerja terkait menggunakan identitas palsu dan mencuci pembayaran melalui crypto exchange.
Sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru dari Binance ataupun pihak terkait mengenai apa yang terjadi setelah membekukan sejumlah dana. Mari kita tunggu saja ya, Sobat Reku!
Foto diambil dari FLY:D on Unsplash