Crypto jadi sebuah inovasi global yang perlahan mengubah sistem keuangan dunia. Walau hadir sebagai inovasi, crypto juga menimbulkan pro kontra di beberapa negara tertentu yang belum sepenuhnya menerima crypto. Oleh karena itu dibuatlah sebuah regulasi atau peraturan yang mengatur crypto dan juga melindungi para penggunanya.
Bagaimana Regulasi Crypto di Indonesia?
Sejak kemunculan aset crypto pertama Bitcoin beberapa tahun lalu, pemerintah mengambil beberapa tindakan untuk memperkuat regulasi crypto di Indonesia.
Beberapa poin penting yang harus Sobat Reku tahu:
- Bank Indonesia (BI) menyatakan dengan sah jika aset crypto atau mata uang virtual bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia, namun tetap sah sebagai aset investasi.
Kemudian, Bappebti mengeluarkan peraturan resmi yang mengatur perdagangan aset crypto. Dimana setiap platform perdagangan crypto wajib mendaftarkan dan mendapatkan izin operasional dari Bappebti. - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memiliki peranan penting untuk mengawasi industri keuangan di Indonesia, termasuk halnya aset crypto. Perlindungan ini dibuat untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi konsumen dan mencegah adanya penggunaan aset crypto yang melibatkan aktivitas ilegal.
- Dalam rangka perlindungan konsumen, Indonesia juga menerapkan persyaratan verifikasi identitas (KYC) dan pencegahan pencucian uang (AML) untuk memastikan transaksi crypto berjalan dengan aman dan transparan.
Mengapa Indonesia Tidak Melegalkan Aset Crypto Sebagai Mata Uang Negara?
Hal ini sempat menjadi pro dan kontra. Namun perlu Sobat Reku ketahui, ada banyak alasan kuat mengapa Indonesia masih belum legalkan aset crypto sebagai mata uang negara.
Seperti yang diketahui, aset crypto memiliki nilai volatilitas yang sangat tinggi. Ini artinya harga bisa saja berubah dengan sangat tinggi dalam waktu singkat. Volatilitas ini tentu akan memberikan dampak pada kestabilan ekonomi negara dan risiko keuangan.
Industri crypto juga masih terkait dengan penipuan alias scam. Tidak sedikit insiden penipuan atau cyber attack terjadi di lingkup industri crypto. Hal ini akan memberikan celah yang sangat tinggi dan berisiko jika aset crypto dijadikan sebagai mata uang sah negara. Sebagai negara dengan bank sentral yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter, pemerintah Indonesia berupaya menjaga stabilitas nilai mata uang nasional (rupiah).
Penggunaan aset crypto yang volatil dapat mempengaruhi kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, penggunaan aset kripto sebagai mata uang negara mungkin menimbulkan tantangan bagi bank sentral dalam menjaga stabilitas moneter.
Namun, regulasi crypto di Indonesia sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat dan positif. Pemerintah juga terus bekerja sama dengan lembaga atau pihak terkait untuk memperbaiki kerangka regulasi crypto. Saat ini aset crypto memang hanya bisa digunakan sebatas aset investasi, namun tidak menutup kemungkinan jika ada perubahan di masa depan, seperti halnya aset crypto dijadikan alat tukar sah negara.
Foto diambil dari wirestock on Freepik