MarketTrade
Products
Wallet
Learning Hub
Unduh Aplikasi Reku
google-icon

Reku Kampus

Blog
Teori
Tutorial
Kamus Kripto
Bappebti Resmikan Bursa Kripto di Indonesia Pertama dan Satu-satunya di Dunia?
Blog
Bagikan!

Bappebti Resmikan Bursa Kripto di Indonesia Pertama dan Satu-satunya di Dunia?

21 July 2023
1 menit membaca
Bappebti Resmikan Bursa Kripto di Indonesia Pertama dan Satu-satunya di Dunia?

Bappebti alias Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi secara resmi menetapkan pendirian bursa kripto. Hal ini dimuat dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto telah memberikan izin bagi bursa ini untuk beroperasi.

Pendirian bursa kripto ini merupakan inisiatif langsung dari pemerintah melalui Bappebti, lembaga yang berada di bawah Kementerian Perdagangan. 

Bappebti juga menunjuk PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga kliring berjangka untuk menjamin dan menyelesaikan perdagangan pasar fisik aset kripto. Sedangkan PT Tennet Depository Indonesia akan bertindak sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto.

Didid Noordiatmoko selaku Kepala Bappebti menyatakan bahwa pembentukan bursa, kliring dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto ini adalah bentuk upaya pemerintah dalam menciptakan suatu ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih baik, adil, dan tentunya melindungi kepentingan masyarakat sebagai pelanggan. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bappebti juga membutuhkan beberapa kolaborasi dari kementrian dan lembaga terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, hingga partisipasi masyarakat.

Menurut rilisnya, nilai transaksi crypto di Indonesia sendiri memang mengalami sedikit penurunan di paruh pertama tahun 2023 ini, namun jumlah pelanggan aset kripto tercatat mencapai 17,54 juta pelanggan. Jumlah ini lebih banyak dari pada jumlah investor pasar modal yang hanya mencapai 11,23 juta.

Walau begitu, Didid mengungkapkan jika crypto masih bisa dihitung sebagai investasi yang cukup menjanjikan. Bagaimana menurut Sobat Reku? Apakah gerakan dari pemerintah ini akan mengubah pandangan masyarakat pada aset kripto?

 

Foto diambil dari Jievani Weerasinghe on Unsplash