MarketTrade
Products
Wallet
Learning Hub
Unduh Aplikasi Reku
google-icon

Reku Kampus

Blog
Teori
Tutorial
Kamus Kripto
Memahami Backdoor Listing dalam Konteks Pasar Saham
Teori
Bagikan!

Memahami Backdoor Listing dalam Konteks Pasar Saham

07 February 2024
3 menit membaca
Memahami Backdoor Listing dalam Konteks Pasar Saham

Pada dunia pasar saham, istilah backdoor listing merujuk pada suatu proses di mana sebuah perusahaan menjadi tercatat di bursa efek melalui akuisisi atau penggabungan dengan perusahaan yang sudah terdaftar. Meskipun mungkin terdengar tidak biasa, backdoor listing adalah strategi yang kadang-kadang digunakan oleh perusahaan untuk mencapai pencatatan saham tanpa melewati proses penawaran umum perdana (IPO). Mari kita eksplorasi lebih dalam tentang backdoor listing dan bagaimana proses ini berlangsung.

 

Apa Itu Backdoor Listing?

Backdoor listing merujuk pada strategi perusahaan yang ingin mencapai status perusahaan tercatat di bursa efek dengan menggunakan jalan pintas. Istilah ini digunakan karena perusahaan yang mengadopsi metode backdoor listing memanfaatkan perusahaan yang sudah terdaftar di bursa efek sebagai pintu belakang untuk masuk ke pasar modal secara cepat. Dalam proses ini, perusahaan yang sudah terdaftar itu menjual saham mayoritasnya kepada perusahaan yang ingin mengadopsi backdoor listing.

 

Proses backdoor listing yang melibatkan akuisisi atau pengambilalihan ini memungkinkan perusahaan yang sebelumnya bukan perusahaan terdaftar dapat secara tiba-tiba berstatus perusahaan tercatat. Namun, hal ini harus dilakukan dengan memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh otoritas pasar modal.

 

Keuntungan utama dari backdoor listing adalah akses yang lebih mudah ke modal serta likuiditas saham. Bagi perusahaan yang ingin menghindari proses yang rumit dan biaya yang tinggi dalam melakukan Initial Public Offering atau IPO, backdoor listing bisa menjadi alternatif yang menarik.

Backdoor listing terjadi ketika perusahaan yang tidak terdaftar di bursa efek memperoleh atau bergabung dengan perusahaan yang sudah terdaftar. Melalui transaksi ini, perusahaan yang awalnya tidak terdaftar secara langsung menjadi perusahaan yang dicatatkan di bursa efek. Sebagai contoh, perusahaan yang tidak terdaftar dapat mengakuisisi mayoritas saham perusahaan yang sudah terdaftar, sehingga secara efektif mencatatkan dirinya sendiri di bursa efek melalui pintu belakang.

 

Proses Backdoor Listing

  1. Identifikasi Peluang: Perusahaan yang tidak terdaftar mencari peluang untuk mengakuisisi atau bergabung dengan perusahaan yang sudah terdaftar.
  2. Transaksi Akuisisi atau Penggabungan: Kesepakatan diatur di antara kedua perusahaan untuk akuisisi atau penggabungan. Perusahaan yang tidak terdaftar mendapatkan mayoritas saham perusahaan yang sudah terdaftar.
  3. Perubahan Struktur Perusahaan: Setelah transaksi selesai, struktur perusahaan diubah untuk mencerminkan integrasi. Manajemen dan kepemilikan saham dapat mengalami perubahan.
  4. Pencatatan di Bursa Efek: Perusahaan yang awalnya tidak terdaftar menjadi tercatat di bursa efek melalui entitas yang sudah ada.

 

Penyebab Backdoor Listing

Ada beberapa penyebab perusahaan memilih jalur backdoor listing untuk menjadi perusahaan tercatat di bursa efek. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. Akses ke Modal

Masuk ke pasar modal melalui backdoor listing memberikan manfaat akses ke modal dengan cepat dan mudah. Dalam waktu singkat, perusahaan bisa mendapatkan tambahan modal melalui pembelian saham mayoritas oleh perusahaan yang sudah terdaftar. Ini dapat membantu perusahaan dalam pengembangan bisnis, ekspansi, atau restrukturisasi keuangan.

  1. Kurangnya Aksesibilitas Pasar Modal

Bagi perusahaan, terutama yang berukuran kecil dan menengah, IPO biasanya melibatkan biaya yang tinggi serta prosedur yang rumit. Oleh karena itu, backdoor listing dianggap sebagai alternatif yang lebih murah dan lebih cepat untuk masuk ke pasar modal. Terutama jika perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat untuk melakukan IPO atau menghadapi hambatan regulasi yang sulit.

  1. Keuntungan Pajak

Backdoor listing juga dapat memberikan keuntungan pajak bagi perusahaan. Beberapa negara memberikan insentif pajak tertentu bagi perusahaan yang mencapai status perusahaan tercatat melalui backdoor listing. Keuntungan pajak ini bisa berupa pengurangan tarif pajak perusahaan atau penghindaran beberapa jenis pajak tertentu.

 

Keuntungan dan Risiko Backdoor Listing

Mengadopsi backdoor listing memiliki keuntungan dan risiko yang perlu diperhatikan oleh perusahaan. Berikut adalah gambaran tentang keuntungan dan risiko dalam strategi backdoor listing:

 

Keuntungan bagi Perusahaan

  1. Akses cepat ke modal melalui perusahaan yang sudah terdaftar.
  2. Kemudahan dalam pencapaian status perusahaan tercatat tanpa melalui proses yang rumit seperti IPO.
  3. Peningkatan likuiditas saham dan potensi peningkatan nilai saham.
  4. Memperoleh keuntungan pajak tertentu.

 

Risiko dan Tantangan bagi Perusahaan

  1. Menghadapi risiko pengendalian oleh pemilik saham mayoritas yang baru.
  2. Potensi adanya perubahan strategi dan manajemen perusahaan setelah pengambilalihan.
  3. Dampak reputasi jika terdapat ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap regulasi selama proses backdoor listing.

 

Backdoor listing adalah strategi alternatif yang bisa dilakukan oleh perusahaan yang ingin menjadi perusahaan tercatat di bursa efek dengan cepat dan lebih murah daripada melalui IPO. 

 

Meskipun memiliki keuntungan seperti akses modal yang lebih mudah, backdoor listing juga memiliki risiko dan tantangan tersendiri bagi perusahaan. Dengan demikian, di tengah gejolak pasar dan perubahan yang konstan, memahami dan mengambil manfaat dari fenomena backdoor listing dapat menjadi kunci untuk mencapai tujuan investasi dan pertumbuhan yang berkelanjutan di masa depan.