Investasi
Trade Kripto
Jelajah
Wallet
Learning Hub
Keamanan & Regulasi
Unduh Aplikasi Reku
google-icon

Reku Kampus

Blog
Teori
Tutorial
Kamus Kripto
Stock Split: Arti dan Kenapa Itu Dilakukan
Teori

Stock Split: Arti dan Kenapa Itu Dilakukan

18 June 2024
3 menit membaca
Stock Split: Arti dan Kenapa Itu Dilakukan

Bagi banyak investor atau mereka yang baru terjun di dunia saham, pasti pernah mendengar istilah stock split. Hal ini merupakan kegiatan umum yang dilakukan beberapa perusahaan. Stock split adalah tindakan perusahaan untuk memecah sahamnya menjadi beberapa saham baru dengan harga yang lebih rendah per saham, tetapi dengan total nilai investasi yang tetap sama. Misalnya, jika sebuah perusahaan melakukan stock split 2-for-1, setiap pemegang satu saham lama akan mendapatkan dua saham baru, dan harga per saham akan menjadi setengah dari harga sebelum stock split. Beberapa perusahaan di Indonesia yang pernah melakukan stock split antara lain, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP), PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), dan lain-lain. Stock split juga bisa dilakukan beberapa kali, contohnya BCA dan Apple (AAPL) sudah melakukan stock split sebanyak empat kali. Amazon.com (AMZN) melakukan stock split tiga kali dan Tesla (TSLA) melakukan dua kali di tahun 2020 dan 2022.

 

Cara Kerja Stock Split

Proses stock split bisa dijelaskan dengan contoh sederhana. Misalnya kamu memiliki 10 saham di sebuah perusahaan, dengan harga per saham Rp 1.000. Jika perusahaan tersebut melakukan stock split 2-for-1, kamu akan memiliki 20 saham, dengan harga per saham Rp 500. Total nilai investasi kamu tetap Rp 10.000, hanya jumlah saham dan harga per saham yang berubah.

Stock split biasanya diumumkan oleh dewan direksi perusahaan dan memerlukan persetujuan dari pemegang saham. Proses ini melibatkan perubahan dalam jumlah saham yang terdaftar dan perhitungan baru dari harga saham, tetapi tidak mengubah kapitalisasi pasar perusahaan tersebut.

Di Indonesia, untuk sebuah perusahaan melakukan stock split, perusahaan harus meminta izin kepada BEI (Bursa Efek Indonesia). Per April 2024 lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerbitkan regulasi baru sehubungan dengan stock split dan reserve stock split. Informasi lebih lengkap mengenai regulasi ini bisa dibaca di sini.

 

Alasan Dilakukan Stock Split

Perusahaan memiliki beberapa alasan dan tujuan kenapa sampai akhirnya mereka memilih untuk melakukan stock split. Selain berhubungan sama rencana perusahaan ke depannya, seperti untuk menjadi bagian dari alat untuk membantu strategi kemajuan perusahaan, tapi terkadang juga berhubungan dengan psikologi pasar. Ini beberapa alasan umum biasanya keputusan melakukan stock split diambil:

  1. Meningkatkan Likuiditas Saham: Harga saham yang lebih rendah dapat menarik lebih banyak investor, termasuk investor ritel, karena lebih terjangkau. Ini bisa meningkatkan volume perdagangan dan likuiditas saham di pasar.
  2. Memperbaiki Persepsi Pasar: Saham dengan harga yang sangat tinggi kadang-kadang dianggap terlalu mahal oleh investor ritel. Dengan melakukan stock split, perusahaan dapat membuat sahamnya terlihat lebih terjangkau tanpa mengubah nilai fundamental perusahaan.
  3. Menjaga Harga Saham: Beberapa perusahaan percaya bahwa ada kisaran harga saham optimal yang memaksimalkan jumlah investor dan volume perdagangan. Stock split membantu menjaga harga saham dalam kisaran tersebut.
  4. Psikologi Pasar: Ada efek psikologis di mana investor mungkin merasa lebih nyaman membeli saham dalam jumlah yang lebih besar dengan harga yang lebih rendah, meskipun nilai total investasinya sama.

Meskipun tidak mengubah nilai fundamental perusahaan, stock split dapat meningkatkan likuiditas dan volume perdagangan, serta memiliki efek psikologis yang positif bagi pasar. Namun, investor perlu memahami bahwa stock split tidak mengubah total nilai investasi mereka dan mempertimbangkan faktor-faktor fundamental dalam membuat keputusan investasi.

 

Membeli Aset Kripto dengan Aplikasi Reku

Sekarang kamu bisa membeli Bitcoin, Ethereum, dan crypto lainnya aplikasi Reku. Aplikasi ini memungkinkan investor untuk membeli crypto secara online dengan aman dan mudah karena diawasi oleh BAPPEBTI.

Langkah-langkah Membeli Aset Kripto di Reku

  1. Unduh dan Daftar: Unduh aplikasi Reku dan lakukan pendaftaran dengan mengikuti petunjuk yang ada.
  2. Verifikasi Akun: Lakukan verifikasi akun kurang dari 5 menit, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Deposit Rupiah: Lakukan deposit dalam bentuk Rupiah ke aplikasi Reku. Kamu bisa melakukan transfer dari berbagai bank dan e-wallet, seperti BCA, Mandiri, CIMB Niaga, OVO, Dana, dan lain-lain.
  4. Pilih Aset Kripto: Cari crypto yang ingin kamu beli dari 100+ daftar aset kripto yang dimiliki Reku.
  5. Beli Crypto: Lakukan pembelian dengan mode Pro maupun Lightning sesuai preferensimu.
PenulisKasih Maharani
Bagikan!
Analisis
Liat analisis pasar hingga makro secara mendalam dan lengkap
Blog
Pelajari lebih lanjut strategi investasi dan serba-serbi dunia finansial
FAQ
Cari tahu berbagai berita kripto dan saham terbaru
Market
Mulai jelajahi dan investasi aset Crypto dan Saham AS di Reku
PRODUK & LAYANANTransaksi Aset KriptoWithdraw IDRGoogle AuthenticatorPartner Afiliasi
Terdaftar dan Diawasi :
Terdaftar dan Diawasi :

Peringatan: Pergerakan harga aset kripto dan saham AS dapat berubah dari waktu ke waktu karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Kamu diharapkan untuk mempertimbangkan dengan matang dalam membuat keputusan investasi atau jual-beli aset kripto dan saham AS. Reku tidak memaksa pengguna untuk bertransaksi. Semua keputusan untuk investasi atau jual-beli aset kripto dan saham AS merupakan keputusanmu sendiri.

© 2024 PT Rekeningku Dotcom Indonesia | All rights reserved.