MarketTrade
Products
Wallet
Learning Hub
Unduh Aplikasi Reku
google-icon

Pusat Informasi

Informasi Penambahan Pajak Transaksi Aset Kripto
Pengumuman

Pertanyaan Terkait

Lihat Lainnya
Informasi Penambahan Pajak Transaksi Aset Kripto
April 27, 2022

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022 mengenai pemungutan pajak atas perdagangan aset kripto di crypto exchange (Pedagang Fisik) di Indonesia yang berlaku mulai tanggal 1 Mei tahun 2022. Untuk besarnya pajak yang dikenakan untuk transaksi perdagangan kripto “Rupiah-Kripto” untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Final yaitu sebesar 0,11% per transaksi dan untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Final yaitu sebesar 0,1% per transaksi.

Pengenaan pajak aset kripto dapat diisyaratkan bahwa aset kripto di Indonesia telah mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Indonesia secara menyeluruh, di mana di sisi regulasi yang baik dan penentuan perpajakan yang terbilang murah.

Bisa kita bayangkan jika aset kripto tidak ada penentuan pajak, maka para pengguna wajib melaporkan hasil transaksi dan pengenaan PPN dan PPh normal.

Berikut ini adalah contoh perhitungan pajak aset kripto di Rekeningku.com:

Contoh perhitungan pajak transaksi jual:

Anda menjual aset kripto Bitcoin sebanyak 0,1 BTC dengan harga satuan Rp 500.000.000 per BTC. Biaya transaksi jual di Rekeningku.com adalah sebesar 0,1 % per transaksi.

Atas transaksi tersebut, maka beban biaya yang Anda tanggung adalah berdasarkan formula sebagai berikut:

[Biaya trading: 0,1% + PPh: 0,1%] x (jumlah kripto x harga satuan)

0,2% x (0,1 BTC x Rp 500.000.000) = Rp 100.000

Contoh perhitungan pajak transaksi beli:

Anda membeli aset kripto Bitcoin sebanyak 0,1 BTC dengan harga satuan Rp 500.000.000 per BTC. Biaya transaksi beli di Rekeningku.com adalah sebesar 0,1 % per transaksi.

Atas transaksi tersebut, maka beban biaya yang Anda tanggung adalah berdasarkan formula sebagai berikut:

[Biaya trading: 0,1% + (PPN: 1% x 11% = 0,11%)] x (jumlah kripto x harga satuan)

0,21% x (0,1 BTC x Rp 500.000.000) = Rp 105.000

Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui Livechat 24 jam Rekeningku.com.

Artikel Terbaru