Investasi
Trade Kripto
Jelajah
Wallet
Learning Hub
Keamanan & Regulasi
Unduh Aplikasi Reku
google-icon

Pusat Informasi

Informasi Penambahan Pajak Transaksi Aset Kripto

Informasi Penambahan Pajak Transaksi Aset Kripto

April 27, 2022

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022 mengenai pemungutan pajak atas perdagangan aset kripto di crypto exchange (Pedagang Fisik) di Indonesia yang berlaku mulai tanggal 1 Mei tahun 2022. Untuk besarnya pajak yang dikenakan untuk transaksi perdagangan kripto “Rupiah-Kripto” untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Final yaitu sebesar 0,11% per transaksi dan untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Final yaitu sebesar 0,1% per transaksi.

Pengenaan pajak aset kripto dapat diisyaratkan bahwa aset kripto di Indonesia telah mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Indonesia secara menyeluruh, di mana di sisi regulasi yang baik dan penentuan perpajakan yang terbilang murah.

Bisa kita bayangkan jika aset kripto tidak ada penentuan pajak, maka para pengguna wajib melaporkan hasil transaksi dan pengenaan PPN dan PPh normal.

Berikut ini adalah contoh perhitungan pajak aset kripto di Rekeningku.com:

Contoh perhitungan pajak transaksi jual:

Anda menjual aset kripto Bitcoin sebanyak 0,1 BTC dengan harga satuan Rp 500.000.000 per BTC. Biaya transaksi jual di Rekeningku.com adalah sebesar 0,1 % per transaksi.

Atas transaksi tersebut, maka beban biaya yang Anda tanggung adalah berdasarkan formula sebagai berikut:

[Biaya trading: 0,1% + PPh: 0,1%] x (jumlah kripto x harga satuan)

0,2% x (0,1 BTC x Rp 500.000.000) = Rp 100.000

Contoh perhitungan pajak transaksi beli:

Anda membeli aset kripto Bitcoin sebanyak 0,1 BTC dengan harga satuan Rp 500.000.000 per BTC. Biaya transaksi beli di Rekeningku.com adalah sebesar 0,1 % per transaksi.

Atas transaksi tersebut, maka beban biaya yang Anda tanggung adalah berdasarkan formula sebagai berikut:

[Biaya trading: 0,1% + (PPN: 1% x 11% = 0,11%)] x (jumlah kripto x harga satuan)

0,21% x (0,1 BTC x Rp 500.000.000) = Rp 105.000

Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui Livechat 24 jam Rekeningku.com.

Artikel Terbaru

Raih Tujuan Keuanganmu dengan Reku!

Unduh aplikasi Reku sekarang untuk membantumu mendapatkan hasil maksimal dalam membangun portofolio investasi kripto dan saham AS dengan pengalaman yang lancar, fitur komprehensif, dan banyak keuntungan hingga kamu bisa mencapai kebebasan finansial

Jual-beli kripto dan saham AS
Promo untuk pengguna baru US Stock hingga Rp10 juta*
Dapatkan konten eksklusif terkait saham dan crypto terbaru

*Syarat dan ketentuan berlaku

mockup-download-light
PRODUK & LAYANANTransaksi Aset KriptoWithdraw IDRGoogle AuthenticatorPartner Afiliasi
Terdaftar dan Diawasi :
Terdaftar dan Diawasi :

Peringatan: Pergerakan harga aset kripto dan saham AS dapat berubah dari waktu ke waktu karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Kamu diharapkan untuk mempertimbangkan dengan matang dalam membuat keputusan investasi atau jual-beli aset kripto dan saham AS. Reku tidak memaksa pengguna untuk bertransaksi. Semua keputusan untuk investasi atau jual-beli aset kripto dan saham AS merupakan keputusanmu sendiri.

© 2024 PT Rekeningku Dotcom Indonesia | All rights reserved.