Reku Dapat Persetujuan Staking dari Bappebti
Halo Sobat Reku!
Staking Reku kini sudah resmi mendapatkan persetujuan dari Bappebti lho! Reku adalah pionir perusahaan crypto di Indonesia dengan sekitar 500 ribu pengguna aktif hingga saat ini. Reku sudah berkolaborasi dengan Bappebti dalam pelaksanaan peraturan dan tata tertib dalam hal staking sejak 2 September 2022.
Reku adalah perusahaan pertama dan satu-satunya yang menambah ruang lingkup kerja di exchange crypto. Per 8 Juni lalu, Reku menjadi perusahaan crypto di Indonesia pertama yang mendapatkan Surat Keputusan Kepala Bappebti.
Dengan legalitas ini, pengguna bisa memastikan bahwa setiap aset crypto yang akan mereka stake di Reku benar-benar di-stake di blockchain. Reku memberikan transparansi transaksi kepada para penggunanya, di mana mereka bisa mengaksesnya di blockchain melalui wallet address Reku. Hal ini juga memastikan agar para staker Reku bisa terhindar dari adanya risiko penyalahgunaan dana.
Staking di Reku akan memberikan para pengguna keuntungan berupa rewards sebagai imbal atas partisipasi dalam perkembangan blockchain. Ada 5 koin berbeda yang bisa di stake oleh Sobat Reku dengan rewards hingga 12.5% per tahunnya, yaitu Cardano (ADA), Ethereum (ETH), Polygon (MATIC), Solana (SOL), Polkadot (DOT), dan Tezos (XTZ).
Mengingat kondisi pasar saat ini, staking di Reku juga memberikan manfaat seperti alternatif investasi di tengah fluktuasi pasar karena Reku memberikan rewards yang stabil. Rewards yang diberikan melalui staking di jaringan blockchain langsung juga akan lebih tinggi daripada melalui pihak ketiga.
Sobat Reku bisa mengakses dokumen persetujuan dari Bappebti disini.
Jadi, tunggu apa lagi? Download aplikasi Reku di sini dan jadikan Reku aplikasi investasi crypto kamu sekarang!