RUU Standar Kustodi Bitcoin AS Lolos Voting Komite, Tapi Jalan Jadi Undang-Undang Masih Terjal
Sebuah rancangan undang-undang yang mengatur standar kustodi Bitcoin milik pemerintah federal Amerika Serikat berhasil melewati voting di Komite Jasa Keuangan DPR AS pada 16 September, dengan hasil 28 suara mendukung berbanding 21 menolak. RUU ini dikenal dengan nama American Modernization Act dan pertama kali diajukan pada Mei oleh anggota Kongres Nick Begich bersama 20 anggota lain sebagai co-sponsor.
Tujuan utama RUU ini adalah menciptakan standar kustodi yang seragam untuk kepemilikan Bitcoin di tingkat federal. Ketua Subkomite Kripto, Bryan Steil, menyoroti bahwa sistem penyimpanan yang selama ini terfragmentasi dan tidak konsisten menimbulkan risiko keamanan siber yang tidak bisa diterima. Dukungan juga datang dari Ketua Komite Jasa Keuangan French Hill, serta Direktur Eksekutif Bitcoin Policy Institute, Conner Brown, yang menyebut lolosnya RUU ini sebagai langkah bersejarah.
Namun proses ini tidak berjalan mulus secara politik. Seluruh anggota dari Partai Demokrat kompak menolak RUU tersebut saat voting berlangsung. Anggota Kongres Bill Foster bahkan mengkritik keras, menyebut regulasi ini lebih menguntungkan kalangan miliarder kripto serta keluarga Trump.
Meski sudah melewati tahap komite, jalan RUU ini menuju status undang-undang penuh masih panjang. Data dari pasar prediksi Polymarket menunjukkan peluang RUU ini disahkan pada 2026 hanya sekitar 6%, terutama karena proyeksi pasar yang sama memperkirakan Partai Demokrat berpeluang besar merebut kembali kendali DPR pada pemilu sela November mendatang. Di hari yang sama, RUU pajak kripto pendamping juga ikut lolos, sementara RUU kripto yang lebih besar, CLARITY Act, justru gagal dalam voting prosedural di Senat pekan itu.