Stablecoin Dolar Jadi Senjata Baru AS untuk Menopang Permintaan Obligasi Treasury
Amerika Serikat dinilai mulai memandang stablecoin berbasis dolar sebagai alat strategis, bukan sekadar produk kripto. Pemerintah AS disebut tengah menjajaki skema kemitraan publik-swasta untuk mendorong adopsi stablecoin USD di luar negeri, dengan tujuan menjaga status dolar sebagai mata uang cadangan global sekaligus menciptakan pembeli baru bagi surat utang pemerintah.
Logikanya sederhana: di bawah GENIUS Act, penerbit stablecoin wajib memegang cadangan 100% dalam bentuk kas atau obligasi Treasury. Artinya, setiap pertumbuhan pasokan stablecoin otomatis menambah permintaan terhadap utang AS. Pada awal 2026, penerbit stablecoin USD tercatat memegang lebih dari US$220 miliar Treasury, dengan Tether sendiri menguasai lebih dari US$140 miliar dan kini masuk jajaran 17 pemegang Treasury terbesar. Tether (USDT) dan Circle (USDC) bersama-sama mendominasi sekitar 90% pasar stablecoin dolar.
Dorongan ini muncul di tengah tekanan fiskal yang berat. Utang AS sudah menembus US$40 triliun, sementara imbal hasil obligasi mendekati 6%, level tertinggi dalam sejarah, dan minat asing terhadap surat utang AS cenderung melemah seiring tren de-dolarisasi. Dalam skenario pertumbuhan agresif, pasokan stablecoin diperkirakan bisa mencapai US$2 triliun pada 2028, meski JPMorgan memberi proyeksi lebih konservatif di kisaran US$500 miliar.
Namun jalannya tidak mulus. Uni Eropa berupaya membendung ekspansi stablecoin dolar sambil mempercepat Digital Euro, sedangkan China gencar mempromosikan Digital Yuan yang dilengkapi fitur imbal hasil. Di dalam negeri, sektor perbankan AS juga menolak gagasan stablecoin yang memberikan yield kepada pemegangnya.