Aset kripto merupakan sebuah aset digital yang keberadaannya dapat diverifikasi menggunakan sistem pencatatan terdesentralisasi yang pengamanannya melibatkan teknik kriptografi. Oleh sebab itu terdapat kata ‘kripto’ dalam aset kripto dan ‘cryptocurrency’. Sistem pencatatan terdesentralisasi tersebut biasanya bersifat terbuka dan tidak memiliki single point of failure (SPOF). Hal itu membuat jaringan yang digunakan untuk melakukan pencatatan tersebut tidak memiliki ketergantungan terhadap suatu pihak -baik individu maupun organisasi- tertentu untuk mengambil keputusan, menjalankan, dan mengamankan pencatatan tersebut.
Fungsi utama dari aset kripto adalah agar jaringan pencatatan yang dijelaskan diatas tadi dapat berjalan secara terdesentralisasi. Aset kripto dapat berfungsi sebagai mekanisme insentif yang membuat jaringan bisa membayar para verifikator penyumbang daya komputasi diatas dengan sendirinya tanpa perlu permodalan dari orang atau organisasi tertentu. Oleh sebab inilah aset kripto ataupun jaringan terdesentralisasi yang memenuhi kriteria tersebut dapat dikatakan bisa eksis selamanya selama masih ada siapapun orang di seluruh dunia ini yang menjadi verifikator jaringan.
Seiring dengan berkembangnya inovasi dan kreasi pada ekosistem teknologi blockchain, muncul berbagai jenis aset kripto yang memiliki fungsi beragam selain yang disebut pada paragraf sebelumnya. Bahkan saat ini sudah banyak perusahaan yang bergerak di berbagai macam bidang mulai dari layanan keuangan hingga fashion yang mengadopsi aset kripto untuk menciptakan produk baru atau menunjang produk dan bisnis yang sudah ada sebelumnya.