MarketTrade
Products
Wallet
Learning Hub
Unduh Aplikasi Reku
google-icon

Reku Kampus

Blog
Teori
Tutorial
Kamus Kripto
Apa itu Kustodian di Investasi? Pahami Definisi, Peran, dan Contohnya!
Teori
Bagikan!

Apa itu Kustodian di Investasi? Pahami Definisi, Peran, dan Contohnya!

13 May 2024
3 menit membaca
Apa itu Kustodian di Investasi? Pahami Definisi, Peran, dan Contohnya!

Banyak yang masih mengira bahwa investasi merupakan kegiatan yang mudah dilakukan. Nyatanya ada berbagai istilah, strategi, dan juga proses yang harus dipahami lebih dalam. Untuk kamu yang berencana terjun ke dunia investasi, penting untuk tahu tentang istilah apa itu kustodian.

 

Kustodian merupakan lembaga atau bank yang menyimpan efek hingga sertifikat berharga. Memilih bank kustodian pun tidak bisa sembarangan, karena para investor harus memastikan bahwa kustodian yang mereka pilih telah memiliki kredibilitas serta izin dari OJK. Kini saatnya mendalami tentang apa itu kustodian hingga seluk beluknya!

 

Baca Juga: Pertanyaan tentang Investasi, Perlu Dicari Tahu Jawabannya

Apa itu Kustodian dalam Investasi?

Bagi mereka ya yang baru belajar tentang investasi, istilah apa itu kustodian tentu masih terdengar asing di telinga. Kustodian menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan POJK 24/2017 adalah lembaga yang memiliki jasa berupa penitipan portofolio hingga aset yang berkaitan dengan efek hingga sertifikat berharga.

 

Setiap bank kustodian diawasi oleh lembaga bernama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang memiliki tugas untuk mengatur serta menetapkan kebijakan terkait penyimpanan portofolio efek.

Fungsi Bank Kustodian

Secara umum, bank kustodian memiliki tugas yang rumit karena adanya risiko investasi yang dimiliki setiap bank. Berikut adalah tugas-tugas bank kustodian yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia:

Penyimpanan Aset Investor

Bank kustodian bertanggung jawab untuk menyimpan aset investasi seperti saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya dengan aman. Mereka harus memastikan bahwa aset-aset ini terlindungi dari risiko pencurian, kerusakan, atau kehilangan.

Melakukan Transaksi Investasi

Tugas kedua dari bank kustodian adalah memfasilitasi pelaksanaan transaksi investasi atas nama klien mereka. Mereka menangani proses penyelesaian (settlement) transaksi, memastikan bahwa pembelian dan penjualan aset dilakukan secara efisien dan sesuai dengan instruksi klien (manajer investasi).

 

Selain itu, bank kustodian juga bertanggung jawab untuk memproses pendapatan yang dihasilkan dari aset investasi, seperti dividen dari saham atau kupon dari obligasi. Mereka akan menerima pendapatan ini atas nama klien dan mengalokasikannya sesuai dengan instruksi yang diberikan.

Pelaporan Administrasi dan Transparansi Pendapatan dari Aset

Setiap bank kustodian wajib menyediakan layanan pelaporan kepada klien mereka. Ini termasuk laporan tentang posisi investasi, aktivitas transaksi, dan kinerja portofolio. Informasi ini penting bagi investor untuk memantau dan mengevaluasi kinerja investasi mereka.

 

Baca Juga: Apa itu Efek dalam Investasi? Definisi, Bentuk, dan Tipenya

Tugas Bank Kustodian

Untuk bisa melaksanakan semua fungsinya, bank kustodian harus memenuhi tugas utama sebagai instrumen vital dalam investasi. Di bawah adalah detil fungsi dari setiap bank kustodian:

  • Pencatatan transaksi dari jual hingga beli aset, efek, atau surat berharga dengan sistematis.
  • Melakukan pengawasan terhadap manajer investasi dan juga menyimpan aset reksadana milik investor.
  • Melakukan pelaporan transparan terhadap semua kegiatan ke OJK (Otoritas jasa Keuangan).
  • Tidak terafiliasi atau memiliki kontrak terselubung dengan manajer investasi dan harus bersikap transparan.

Tanggung jawab dari bank kustodian pun sangat besar karena harus mencatat setiap perubahan hingga pembukuan aset milik investor atau nasabah. Setiap bank kustodian juga dilarang memindah efek milih nasabah tanpa adanya perintah tertulis.

 

Posisi bank kustodian sebagai jembatan antara nasabah dengan manajer investasi pun harus netral dan sesuai SOP. Oleh karena itu sangat penting bagi calon nasabah dalam menentukan bank kustodian apa yang digunakan oleh manajer investasi mereka. 

Contoh Bank Kustodian

Dilansir dari situs resmi OJK, berikut adalah beberapa daftar bank kustodian yang ada di Indonesia:

  • Bank Bukopin
  • Bank Central Asia (BCA)
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank Danamon Indonesia
  • Bank DBS Indonesia
  • Bank Mandiri Persero
  • Bank Mega
  • Bank Negara Indonesia Persero
  • Bank Permata
  • Bank Rakyat Indonesia Persero
  • CITIBANK
  • Deutsche Bank
  • PT Bank HSBC Indonesia
  • PT Bank Maybank Indonesia
  • PT Bank OCBC NISP
  • PT Bank Syariah Indonesia
  • PT Bank Tabungan Negara Persero
  • PT KEB Hana Bank Indonesia
  • PT Bank BJBR
  • PT Bank Sinarmas
  • Standard Chartered Bank

 

Baca Juga: Apa itu Surat Berharga Negara dan Peran dalam Ekonomi?

Demikian informasi mengenai apa itu kustodian hingga penjelasan tugas dan fungsinya. Dalam memilih investasi yang tepat, kita harus bijak dalam membaca risiko dan regulasi tiap instrumennya. 

Jika kamu memiliki tujuan investasi untuk meningkatkan nilai aset secara maksimal dalam periode pendek atau menengah, maka Kripto dalam bentuk Bitcoin adalah investasi yang cocok untukmu.

Investasi Bitcoin menjadi investasi populer di Indonesia karena pertumbuhan nilai yang lebih cepat dalam kurun waktu singkat. Ditambah lagi, Bitcoin sangat cocok untuk diversifikasi portofolio untuk bisa mendapatkan keuntungan berlipat.

Modal yang dikeluarkan untuk investasi Bitcoin pun tak melulu besar dan dibantu dengan teknologi blockchain yang memiliki prospek besar di masa depan. Tertarik untuk mencoba berinvestasi di Bitcoin? Yuk, pelajari proses dan detilnya di Market Kripto Reku!