Bagi kamu yang senang dengan trading, tentu sudah tahu, dong, apa itu lot saham? Namun, bagi kamu yang memang masih baru dalam menggeluti bidang yang satu ini, istilah lot saham tentu akan terasa sedikit membingungkan.
Sebenarnya apa, sih, yang dimaksud dengan lot saham ini? Apakah lot saham sama dengan unit saham? Tidak perlu bingung, simak penjelasan terkait lot saham berikut!
Apa Itu Lot Saham?
Secara singkat, kita dapat memaknai lot saham sebagai satuan unit untuk menghitung saham. Misalnya saja, untuk menghitung berat kita menggunakan satuan kilogram, sementara untuk menghitung tinggi, satuan yang digunakan adalah centimeter. Untuk saham, satuan yang digunakan adalah lot.
Jadi, ketika kamu ingin membeli atau menjual sebuah saham, kamu tak bisa hanya membeli atau menjual selembar saham saja. Karena unit satuan yang digunakan adalah lot, jual beli saham dilakukan sedikitnya satu lot dalam setiap transaksi.
Nah, sampai di sini mungkin kamu akan sedikit bingung karena biasanya harga saham dihitung per lembar, padahal praktik jual beli saham hanya dapat dilakukan dengan satuan lot, kan? Jadi, penting sekali untuk mengetahui apa itu lot saham supaya kamu dapat memperkirakan berapa banyak dana yang dibutuhkan untuk membeli saham, terlebih jika harga saham yang kamu ketahui hanya harga per lembarnya saja.
Jadi, berapa banyak, sih, lembar saham dalam satu lot? Langsung saja kita bahas, yuk!
Baca juga: Panduan Analisis Teknikal Saham untuk Pemula
Berapa Lembar Saham dalam Satu Lot?
Peraturan terkait banyaknya lembar saham dalam satu lot saham telah diatur oleh Bursa Efek Indonesia. Saat ini, satu lot saham terdiri dari seratus lembar saham dari perusahaan yang telah go public.
Umumnya, saat go public, perusahaan akan menentukan harga per lembar saham yang dimilikinya. Seiring waktu, semakin baik reputasi yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, harga lembar sahamnya pun juga akan semakin tinggi.
Sampai di sini, tentu mudah untuk mengetahui berapa banyak dana yang dibutuhkan untuk membeli lot saham, kan? Karena satu lot saham terdiri dari seratus lembar saham, kita cukup mengalikan harga per lembar saham yang diincar dengan seratus.
Misalnya saja, apabila ada perusahaan yang menjual sahamnya dengan harga Rp5.000 per lembar, artinya kamu perlu setidaknya Rp500.000 untuk membeli satu lot saham perusahaan tersebut.
Apabila harga saham tersebut naik dari Rp5.000 per lembar menjadi Rp5.650 per lembar, misalnya saja, harga jual saham tersebut juga akan naik menjadi Rp565.000, atau mengalami peningkatan sebesar Rp65.000 per lot. Sebaliknya, apabila harga saham tersebut turun per lembarnya, harga jualnya juga akan turun cukup besar karena menggunakan satuan lot.
Apakah Jumlah Lot Saham Pernah Berubah?
Pastikan untuk terus mengikuti perkembangan terkait apa itu lot saham. Pasalnya, jumlah lembar saham dalam satu lot bisa berubah, lho!
Awalnya, Bursa Efek Indonesia menetapkan bahwa satu lot terdiri dari 500 lembar saham. Dengan kata lain, harga jual saham dulu jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan sekarang, sehingga investor pemula atau mereka yang memiliki modal kecil kesulitan untuk berpartisipasi dalam jual beli saham.
Oleh karena itu, sejak 6 Januari 2014, Bursa Efek Indonesia membuat ketetapan baru yang menyatakan bahwa satu lot saham terdiri dari seratus lembar saham. Dengan adanya ketentuan baru ini, investor pemula yang modalnya tidak terlalu besar pun bisa tetap melakukan trading.
Nah, bukan tidak mungkin, jika memang ada kebutuhan atau situasi yang mendesak, Bursa Efek Indonesia akan mengubah kembali ketentuannya terkait jumlah lembar saham dalam satu lot. Oleh karena itu, penting sekali bagi kamu untuk tidak hanya memahami apa itu lot saham, tetapi juga selalu mengikuti perkembangan terbarunya.
Berbeda dengan saham, aset kripto seperti Bitcoin atau Ethereum memiliki satuan yang berbeda juga. Jika kamu ingin mencari tahu harga aset kripto terkini, langsung saja periksa di Market Kripto Reku!