Invest
Trade Crypto
Futures
Explore
Wallet
Learning Hub
Regulation & Security
Download Reku Apps
google-icon

Reku Campus

Crypto
Saham
Trading
Investasi
Finansial
Teori
Kamus
Hukum Beli Emas Online: Apakah Resmi dan Aman Menurut Syariah?
Investasi
Share!

Hukum Beli Emas Online: Apakah Resmi dan Aman Menurut Syariah?

19 November 2025
3 min read
Hukum Beli Emas Online: Apakah Resmi dan Aman Menurut Syariah?

Banyak orang yang mulai investasi emas lewat aplikasi atau platform digital, tapi masih bingung soal hukum beli emas online. Wajar karena emas termasuk barang ribawi dan ada aturan khusus dalam transaksi syariah. Itu sebabnya pembahasan mengenai hukum beli emas secara online sering muncul, terutama di kalangan muslim yang ingin memastikan investasinya halal dan sesuai aturan.

Perkembangan teknologi bikin segala hal jadi lebih praktis, termasuk beli emas. Tanpa perlu ke toko, kamu bisa membeli, menyimpan, sampai menjual emas hanya lewat HP. Tapi sebelum mulai, kamu perlu paham dulu bagaimana hukum beli emas dijelaskan oleh ulama dan lembaga resmi. Dengan memahami hukum beli emas, kamu bisa melakukan transaksi dengan lebih tenang dan sadar.

Kenapa Banyak Yang Menanyakan Hukum Beli Emas Online?

Pertanyaan soal hukum beli emas secara online muncul karena dalam fiqih muamalah, emas harus ditransaksikan dengan prinsip taqabudh atau serah terima langsung. Ketika beli emas di toko, kamu bisa langsung membawa pulang barangnya. Tapi ketika beli lewat aplikasi, kamu hanya melihat angka saldo emas. Inilah yang membuat orang khawatir apakah hukum beli emas secara online masuk kategori riba.

Namun ulama menjelaskan bahwa serah terima tidak harus berupa fisik. Selama kepemilikan berpindah secara sah dan dicatat resmi, maka secara syariah hukum beli emas secara online tetap bisa halal. Inilah salah satu poin utama yang membuat hukum beli emas secara online mulai diterima luas.

Penjelasan Ulama Mengenai Hukum Beli Emas Online

Banyak lembaga syariah, termasuk MUI, sudah membahas hukum beli emas secara online. Dalam beberapa fatwa, dijelaskan bahwa jual beli emas secara digital diperbolehkan selama memenuhi beberapa syarat. Artinya, tidak semua transaksi emas online otomatis haram. Ketika platform mengikuti aturan syariah, maka hukum beli emas secara online dinyatakan sah.

Menurut panduan MUI, jual beli emas digital boleh dilakukan selama emasnya benar-benar ada, pembayaran dilakukan tunai, dan kamu memiliki bukti kepemilikan. Dengan memenuhi ketentuan tersebut, hukum beli emas online menjadi lebih jelas dan bisa dipraktikkan secara aman.

Syarat-Syarat Syariah Agar Hukum Beli Emas Online Halal

Agar hukum beli emas secara online dianggap halal, beberapa ketentuan penting harus dipenuhi:

  1. Pembayaran harus tunai
    Harga emas harus dibayar lunas tanpa dicicil. Jika dicicil, maka hukum beli emas secara online berubah karena emas tidak boleh dibeli secara kredit.
  2. Emas harus benar-benar ada (underlying asset)
    Platform wajib memiliki emas fisik sebagai dasar kepemilikan pengguna. Tanpa adanya emas fisik, maka hukum beli emas secara online tidak terpenuhi.
  3. Kepemilikan tercatat resmi
    Setelah transaksi selesai, emas langsung menjadi milik kamu dalam bentuk saldo emas. Pencatatan ini penting untuk memastikan hukum beli emas secara online sah.
  4. Pengguna harus bisa menarik emas fisik
    Meski jarang dilakukan, hak untuk menarik emas fisik harus tersedia. Ini memperkuat keabsahan hukum beli emas secara online.
  5. Tidak ada unsur spekulasi berlebihan
    Selama kamu benar-benar memiliki emas, bukan hanya menebak harga, maka hukum beli emas secara online tetap dalam jalur syariah. 

Keuntungan Memahami Hukum Beli Emas Online

Dengan memahami hukum beli emas, kamu jadi lebih yakin saat investasi. Kamu bisa memilih platform yang sesuai syariah, menghindari riba, serta menjalankan transaksi yang aman. Pemahaman tentang hukum beli emas secara online juga mencegah kamu terjebak dalam praktik yang meragukan atau tidak jelas.

Selain itu, kamu bisa lebih bijak dalam menentukan apakah mau membeli emas fisik, emas digital, atau keduanya. Dengan pemahaman tepat, kamu jadi lebih tenang dan nyaman dalam mengelola uang.

Apakah Semua Platform Memenuhi Hukum Beli Emas Online?

Tidak semua platform otomatis sesuai syariah. Ada platform yang memakai sistem trading tanpa underlying emas, dan itu tidak memenuhi hukum beli emas secara online. Ada juga platform yang tidak menyediakan penarikan emas fisik, sehingga keabsahan transaksi bisa diragukan.

Maka, sebelum kamu memilih platform, pastikan mereka transparan soal stok emas, punya bukti kepemilikan yang jelas, serta mengikuti standar syariah. Jika ketiganya terpenuhi, maka hukum beli emas secara online di platform tersebut aman untuk diikuti.

Kalau kamu ingin investasi emas tanpa ribet simpan fisik, XAUT dan PAXG bisa jadi pilihan yang lebih praktis. Kedua aset ini mengikuti kenaikan harga emas dunia, tapi bentuknya digital sehingga kamu tidak perlu cek keaslian, tidak perlu mikirin tempat penyimpanan, dan bisa jual–beli kapan saja lewat aplikasi.

Kamu juga bisa memantau performanya lewat harga XAUT dan harga PAXG untuk lihat potensi return sebelum mulai. Cocok buat pemula yang ingin cara investasi emas yang lebih modern dan efisien.

Setelah memahami berbagai poin di atas, bisa disimpulkan bahwa hukum beli emas secara online halal selama memenuhi syarat syariah: tunai, jelas kepemilikannya, emasnya benar-benar ada, dan ada opsi penarikan fisik. Dengan begini, kamu bisa memanfaatkan kemudahan teknologi tanpa rasa ragu.

 

Kasih Maharani
AuthorKasih Maharani
Share!
Related Articles
    How to Invest in the S&P 500: A Complete Guide for Beginners
  1. How to Invest in the S&P 500: A Complete Guide for Beginners
  2. 18 September 2025
    1 min read
    Investasi
Analysis
Find out the latest Crypto analysis info
Blog
Learn more about crypto
FAQ
Find out the latest Crypto and Stock news
Market
Start exploring and investing in Crypto assets and US Stocks on Reku