Investasi
Trade Kripto
Jelajah
Wallet
Learning Hub
Keamanan & Regulasi
Unduh Aplikasi Reku
google-icon

Pusat Informasi

Why are transactions in Reku is taxable?

Why are transactions in Reku is taxable?

Based on PMK No. 68/PMK. 03/2022, which charges a tax for trading crypto assets on crypto exchanges in Indonesia. On your crypto transactions, the tax has been charged, deposited and reported by Reku, so you no need to pay the transaction taxes anymore.

The tax amount charged for “Rupiah-Crypto” crypto trading transactions for Final Value Added Tax (VAT) is 0.11% per transaction and for Final Article 22 Income Tax (PPh) which is 0.1% per transaction.

Raih Tujuan Keuanganmu dengan Reku!

Unduh aplikasi Reku sekarang untuk membantumu mendapatkan hasil maksimal dalam membangun portofolio investasi kripto dan saham AS dengan pengalaman yang lancar, fitur komprehensif, dan banyak keuntungan hingga kamu bisa mencapai kebebasan finansial

Jual-beli kripto dan saham AS
Promo untuk pengguna baru US Stock hingga Rp10 juta*
Dapatkan konten eksklusif terkait saham dan crypto terbaru

*Syarat dan ketentuan berlaku

mockup-download-light