MarketTrade
Products
Wallet
Learning Hub
Unduh Aplikasi Reku
google-icon

Reku Kampus

Blog
Teori
Tutorial
Kamus Kripto
Daftar Negara yang Melegalkan Bitcoin, Apakah Kripto Ilegal?
Teori
Bagikan!

Daftar Negara yang Melegalkan Bitcoin, Apakah Kripto Ilegal?

01 May 2024
7 menit membaca
Daftar Negara yang Melegalkan Bitcoin, Apakah Kripto Ilegal?

Bitcoin merupakan kripto yang telah menjadi topik hangat dalam beberapa tahun terakhir. Mata uang digital ini telah memperoleh popularitas yang besar di seluruh dunia, tetapi apakah kamu tahu bahwa tidak semua negara mengizinkan penggunaan dan perdagangan Bitcoin? 

Beberapa negara bahkan secara aktif melarang Bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Artikel ini akan mengeksplorasi negara-negara yang telah melegalkan Bitcoin, serta negara-negara yang menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak sah.

Negara yang Melegalkan Bitcoin 

1. Amerika Serikat

Amerika Serikat adalah salah satu negara yang telah melegalkan penggunaan Bitcoin. Pada tahun 2013, Departemen Keuangan Amerika Serikat mengeluarkan panduan yang memberikan legitimasi hukum kepada kripto. Meskipun demikian, regulasi yang ketat diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan penghindaran pajak.

Di Amerika Serikat, Bitcoin diperlakukan sebagai aset yang dikenakan pajak. Kamu diharapkan untuk melaporkan keuntungan atau kerugian dari transaksi yang melibatkan mata uang kripto ini pada laporan pajak tahunanmu.

Selain itu, perusahaan yang beroperasi dalam pertukaran Bitcoin diharuskan untuk mendaftarkan diri sebagai bisnis dalam jaringan kepatuhan yang disebut “Money Service Business.”

2. Jepang

Sejak 1 April 2017, Jepang telah mengizinkan Bitcoin sebagai mata uang sah di negara mereka. Setelah beberapa skandal yang melibatkan bursa terbesar di Jepang pada saat itu, pemerintah Jepang menetapkan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi konsumen.

Regulasi meliputi pendaftaran bursa, pengawasan kepatuhan, dan tuntutan hukum terhadap aktivitas ilegal dalam perdagangan kripto.

Komitmen pemerintah Jepang untuk mendorong pertumbuhan Bitcoin dan teknologi blockchain telah membuat negara ini menjadi pusat perdagangan dan kegiatan inovasi di sektor kripto. Banyak toko di Jepang telah mulai menerima Bitcoin sebagai metode pembayaran yang sah.

3. Korea Selatan

Korea Selatan adalah salah satu negara dengan adopsi Bitcoin yang cepat. Pada tahun 2017, pemerintah Korea Selatan memperkenalkan undang-undang yang mengatur pertukaran kripto dan memberikan legitimasi hukum kepada Bitcoin.

Negara ini juga telah mengeluarkan peraturan yang ketat terkait tuntutan kepatuhan, pengamanan, dan perlindungan konsumen.

Namun, pada tahun 2018, Korea Selatan melarang perdagangan Bitcoin berjangka dan memperkenalkan aturan yang menyebabkan beberapa bursa lokal menutup operasinya. Meskipun larangan tersebut kemudian dicabut, Korea Selatan terus memantau aktivitas kripto dengan ketat.

4. Nigeria

Di Nigeria, Bitcoin dan mata uang kripto lainnya telah melegalkan perdagangannya. Pada tahun 2017, Bank Sentral Nigeria mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa mata uang kripto adalah sah.

Namun, bank sentral juga menekankan bahwa mereka tidak memberikan keabsahan hukum dan perlindungan konsumen untuk mata uang kripto dan transaksinya.

Pasar Bitcoin di Nigeria telah berkembang pesat, dengan banyak orang menggunakan kripto untuk bertransaksi, menyimpan nilai, dan menyelamatkan diri dari inflasi. Pemerintah Nigeria saat ini sedang menerapkan regulasi untuk mengawasi kegiatan kripto dan melindungi investornya.

5. China

China adalah negara yang menarik untuk diperhatikan dalam konteks Bitcoin. Pada awalnya, China merupakan pusat aktivitas pertambangan Bitcoin terbesar di dunia. Namun, pada tahun 2017, pemerintah China memperketat kontrol terhadap perdagangan Bitcoin dengan melarang ICO (Initial Coin Offering) dan menutup bursa kripto lokal.

Sebelumnya juga terdapat laporan bahwa pemerintah China berencana untuk melarang pertambangan Bitcoin. Meskipun demikian, belum ada keputusan final yang diumumkan terkait larangan tersebut. China tetap mengawasi aktivitas kripto dengan cermat untuk mencegah pelanggaran keuangan dan penghindaran pajak.

Baca Juga: Legalitas Bitcoin di Indonesia, Apa Saja yang Perlu Kamu Ketahui?

6. Rusia

Rusia telah lama bimbang terkait pengaturan Bitcoin. Pada tahun 2014, Bank Sentral Rusia mengeluarkan pernyataan yang melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran sah di negara ini, tetapi perdagangan Bitcoin tetap diizinkan.

Pada tahun 2021, Rusia mengesahkan undang-undang yang mengatur perdagangan Bitcoin dan aset kripto lainnya. Seiring dengan itu, pemerintah Rusia juga telah mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. 

Penambangan Bitcoin juga menjadi sumber ketidakpastian, dengan rencana pengawasan yang lebih ketat atas aktivitas tersebut.

7. Uni Eropa

Uni Eropa tidak secara langsung melarang atau melegalkan Bitcoin. Setiap negara di Uni Eropa memiliki yurisdiksi sendiri dalam mengatur mata uang kripto. Beberapa negara di Uni Eropa, seperti Spanyol dan Belanda, telah melarang perusahaan dari menerima pembayaran dengan Bitcoin. 

Namun, beberapa negara seperti Jerman, Inggris, dan Belgia telah mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

Pada tingkat Uni Eropa, ada usaha untuk mengatur dan mengawasi kripto. Euro Digital, mata uang digital yang didukung oleh Uni Eropa yang akan dikeluarkan oleh Bank Sentral Eropa, sedang dalam perencanaan. 

Undang-undang yang lebih ketat diharapkan akan diterapkan untuk melindungi konsumen dan mencegah pencucian uang dan kegiatan ilegal lainnya.

8. Kanada

Di Kanada, Bitcoin dianggap sebagai komoditas yang sah. Pemerintah Kanada telah mengeluarkan panduan yang mengatur pajak dan kepatuhan untuk transaksi Bitcoin.

Bisnis pertukaran Bitcoin harus mendaftar sebagai bisnis dalam jaringan kepatuhan dan melapor kepada badan pengawas keuangan.

Di Kanada, penggunaan Bitcoin sangat populer. Banyak toko dan bisnis online yang menerima Bitcoin sebagai metode pembayaran. 

Negara ini memperlakukan Bitcoin dengan cara yang serupa dengan aset tradisional, dan pemerintah terus mengawasi aktivitas kripto untuk mencegah kegiatan ilegal dan penipuan.

9. Australia

Australia adalah salah satu negara yang telah melegalkan Bitcoin. Pemerintah Australia mengatur Bitcoin sebagai aset yang kena pajak, dan perdagangan atau pembelian Bitcoin dikenakan pajak pertambahan nilai (Goods and Services Tax/GST). Penyedia layanan pertukaran Bitcoin juga diatur dan harus mendaftarkan bisnis mereka.

Pada tahun 2017, Australia menghapus pajak pertambahan nilai pada Bitcoin yang digunakan sebagai mata uang. Pemerintah Australia secara aktif bekerja untuk mengawasi kegiatan kripto dan melindungi konsumen dari cybercrime dan penipuan.

Baca Juga: Kelebihan Bitcoin Dibanding Mata Uang Fiat, Cek Yuk!

Negara yang Melarang Bitcoin atau Ilegal

Di sisi lain, ada negara-negara yang melarang Bitcoin dan mata uang kripto lainnya sepenuhnya. Beberapa negara ini melarang semua aktivitas terkait Bitcoin, termasuk pertambangan, perdagangan, dan penggunaannya sebagai alat pembayaran.

1. Kamerun

Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dilarang di Kamerun. Bank Sentral Kamerun mengeluarkan pernyataan yang melarang mata uang kripto pada tahun 2016, menyatakan bahwa Bitcoin adalah instrumen ilegal yang dapat digunakan untuk aktivitas pencucian uang dan kegiatan tidak sah lainnya.

2. Republik Afrika Tengah

Pada tahun 2017, Bank Sentral Republik Afrika Tengah mengeluarkan pernyataan yang melarang penggunaan Bitcoin dan kripto lainnya. Bank Sentral ini menyatakan bahwa Bitcoin tidak memiliki status hukum yang jelas dan tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah.

3. Gabon

Gabon tidak mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di negara ini. Pada tahun 2018, Bank Sentral Gabon memperingatkan konsumen tentang risiko penggunaan mata uang kripto dan membentuk komite untuk mempelajari dan mengawasi teknologi blockchain dan mata uang kripto.

4. Guyana

Di Guyana, Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dianggap ilegal. Pada tahun 2017, Bank Sentral Guyana mengeluarkan pernyataan yang melarang penggunaan dan perdagangan Bitcoin serta mata uang kripto lainnya.

5. Lesotho

Pemerintah Lesotho telah melarang Bitcoin dan mata uang kripto lainnya sebagai alat pembayaran yang sah di negara ini. Penambangan mata uang kripto juga dilarang di Lesotho.

6. Libya

Libya melarang Bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Bank Sentral Libya melarang penggunaan Bitcoin pada tahun 2013.

7. Zimbabwe

Zimbabwe telah melarang penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Bank Sentral Zimbabwe mengeluarkan pernyataan pada tahun 2014 yang melarang penggunaan, pengolahan, dan trading Bitcoin di negara ini.

Mengapa Kripto Ilegal?

Alasan mengapa beberapa negara melarang Bitcoin dan kripto lainnya bervariasi. Namun, terdapat kesamaan yang umumnya menjadi alasan kripto menjadi ilegal.

  • Tingginya risiko kegiatan ilegal seperti pencucian uang, pendanaan teroris, dan kejahatan keuangan lainnya.
  • Ketidakpercayaan terhadap stabilitas mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Mata uang kripto dianggap dapat mengancam sistem keuangan konvensional.
  • Resiko terhadap kestabilan ekonomi suatu negara.

Perlu dicatat bahwa larangan ini tidak berarti Bitcoin dan mata uang kripto benar-benar ilegal di negara-negara ini. Yang berarti adalah bahwa pemerintah negara tersebut tidak mengakui legalitas dan keabsahan mata uang kripto serta menggunakan otoritas mereka untuk melarang kegiatan terkait.

Baca Juga: Bagaimana Cara Memulai Investasi Crypto yang Bijak?

Meskipun Bitcoin telah menjadi mata uang kripto yang terkenal di seluruh dunia, negara-negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam mengatur dan melarang penggunaan dan perdagangan Bitcoin.

Beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan telah melegalkan Bitcoin dengan regulasi yang ketat, sedangkan negara-negara lain seperti Kamerun, Republik Afrika Tengah, dan Zimbabwe telah melarangnya sepenuhnya.

Penting untuk memahami peraturan terkait mata uang kripto di negara tempatmu tinggal untuk memastikan bahwa kamu mematuhi hukum setempat. 

Perkembangan terkini menunjukkan bahwa pemerintah di seluruh dunia semakin mengakui potensi dan manfaat dari teknologi kripto, sementara tetap berhati-hati terhadap risikonya.  Jadi, tetaplah mengikuti kebijakan dan perkembangan terbaru mengenai mata uang kripto di negaramu.

Dari paparan yang telah disajikan, jelas bahwa investasi dalam kripto bukanlah keputusan yang bisa diambil dengan ringan. Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda terkait penggunaan dan perdagangan Bitcoin. 

Namun, proses pembelian dan penjualan Bitcoin, Ethereum, dan koin lainnya menjadi lebih mudah dan aman dengan platform Reku. Dengan biaya transaksi termurah, Reku menjadi pilihan yang tepat bagi siapa pun yang ingin memulai perjalanan investasi kripto mereka. 

Sementara artikel ini memberikan pemahaman mendalam tentang dinamika yang ada, jangan ragu untuk menggunakan Reku sebagai alat untuk memulai perjalananmu dalam pasar kripto. Ingatlah, ketika berinvestasi, lakukanlah dengan hati-hati dan selalu patuhi regulasi yang berlaku.

Foto diambil dari Freepik