SEC Setujui ETF Spot Kripto Grayscale, Termasuk XRP

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah memberikan lampu hijau untuk konversi Grayscale Digital Large Cap Fund (GDLC) menjadi ETF (Exchange-Traded Fund) mata uang kripto spot. Keputusan ini menandai momen bersejarah karena untuk pertama kalinya sebuah ETF spot di Amerika Serikat secara langsung menyertakan alokasi untuk XRP, aset digital yang dikeluarkan oleh Ripple Labs.
Persetujuan ini menjadi terobosan penting bagi XRP dan altcoin lainnya, membuka pintu bagi investor institusional untuk mendapatkan eksposur yang teregulasi terhadap aset-aset ini. Sebelumnya, akses seringkali terbatas pada produk over-the-counter yang mungkin kurang transparan atau teregulasi. Michael Sonnenshein, CEO Grayscale Investments, menyebut persetujuan SEC ini sebagai “langkah bersejarah bagi regulasi aset digital dan ekosistem kripto.”
GDLC Grayscale kini menawarkan portofolio yang terdiversifikasi ke berbagai mata uang kripto. Alokasi terbesar dipegang oleh Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), masing-masing sekitar 80% dan 11%. Sementara itu, XRP, Solana (SOL), dan Cardano (ADA) memegang posisi yang lebih kecil, menunjukkan strategi diversifikasi yang melayani berbagai jenis investor. Berdasarkan laporan terbaru, komposisi GDLC mencakup Bitcoin (80.2%), Ethereum (11.3%), XRP (4.8%), Solana (2.7%), dan Cardano (0.81%).
Implikasi Pasar dan Prospek Masa Depan
Keputusan SEC ini diperkirakan akan memicu gelombang baru investasi institusional ke dalam mata uang kripto yang tercakup, berkat peningkatan legitimasi dan kemudahan akses. Persetujuan ini menyusul jejak persetujuan ETF spot Bitcoin dan Ethereum sebelumnya, yang telah memicu optimisme signifikan di pasar kripto.
Lebih jauh, persetujuan GDLC sebagai ETF spot ini mengirimkan sinyal positif mengenai potensi produk serupa lainnya untuk segera muncul. Khususnya, beberapa permohonan ETF spot XRP mandiri saat ini masih dalam proses peninjauan oleh SEC. Perkembangan ini dapat meningkatkan minat dan penerimaan yang lebih luas terhadap XRP di pasar keuangan tradisional. Bahkan, analis Bloomberg, Eric Balchunas dan James Seyffart, telah meningkatkan probabilitas persetujuan ETF spot XRP menjadi 95% pada akhir tahun 2025.
Dengan semakin banyak investor yang mengantisipasi pembaruan dari SEC, volume perdagangan dan minat pada aset digital ini diperkirakan akan meningkat. Data historis menunjukkan bahwa konversi dana menjadi ETF spot dapat secara signifikan memengaruhi dinamika perdagangan dan strategi alokasi aset di pasar kripto.
Cek Harga XRP Hari Ini!
Disclaimer: Analisa market ini adalah hal yang bersifat informasional. Ini bukan merupakan tawaran untuk menjual atau ajakan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun di PT Rekeningku Dotcom Indonesia, perusahaan yang dibatasi oleh pihak atau entitas lain yang diorganisir, dikendalikan, atau dikelola oleh Reku, dan oleh karena itu tidak dapat diandalkan penuh sehubungan dengan pembelian atau penjualan aset kripto.
Dengan melakukan perdagangan aset kripto berarti nasabah sudah mengetahui ada unsur resiko di dalam aktivitas tersebut. Perubahan harga aset kripto sangat fluktuatif. Diharapkan menggunakan analisa cermat sebelum melakukan aktivitas membeli atau menjual aset kripto. Kami tidak memaksa nasabah untuk melakukan jual-beli aset kripto sebagai investasi atau mencari keuntungan, yang berarti semua aktivitas perdagangan merupakan keputusan individu dari pengguna.