Prioritaskan Keamanan dan Transparansi, Reku Aktif Kolaborasi dengan Bappebti dan Asosiasi
Reku sebagai platform jual beli dan investasi kripto terus memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pengguna. Hal ini tercermin dari upaya Reku dalam mematuhi regulasi yang berlaku serta aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Reku telah mendapatkan perizinan sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dari Bappebti dengan Nomor 006/BAPPEBTI/CP-AK-03-2020. Perizinan tersebut menandakan bahwa Reku merupakan platform exchange yang legal beroperasi di Indonesia dan seluruh kegiatan operasional Reku berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, pengguna dapat memanfaatkan layanan Reku dengan aman dan nyaman.
Kolaborasi Aktif dengan Pemerintah dan Asosiasi
Selain patuh terhadap perizinan, Reku juga aktif berkolaborasi dengan regulator. Di antaranya seperti dengan Bappebti, Reku rutin melakukan pelaporan tentang pertumbuhan bisnis serta berdiskusi mengenai tantangan dan peluang industri crypto di Indonesia. Ini menggambarkan bahwa Reku terbuka untuk memaparkan kegiatan operasional kepada regulator sebagai upaya nyata dalam betul-betul menjunjung transparansi. Dengan diskusi aktif bersama Bappebti, Reku juga siap mendorong kemajuan ekosistem kripto.
Sementara dengan Asosiasi, Reku turut bersinergi dengan Aspakrindo-ABI yang menaungi pelaku usaha serta komunitas blockchain dan Web3. Salah satunya melalui keterlibatan Robby selaku Chief Compliance Officer (CCO) Reku yang menjabat sebagai Ketua Umum Aspakrindo-ABI.
Kolaborasi bersama Aspakrindo-ABI ini juga dilakukan melalui berbagai inisiatif lainnya, seperti tinjauan rutin terhadap kondisi dan regulasi industri kripto dan kerja sama literasi dalam program Goes to Campus untuk memperluas jangkauan edukasi di kalangan mahasiswa.
Hingga akhir tahun 2023 ini, Reku bersama Asosiasi mengadakan kegiatan literasi crypto dan blockchain di empat (4) kampus ternama di Indonesia, yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Bina Nusantara (Binus). Kegiatan literasi ini juga akan dilanjutkan hingga tahun 2024 mendatang.
Ke depannya, Reku akan terus memperkuat upaya transparansi bersama berbagai stakeholders di ekosistem kripto dan kooperatif dengan seluruh regulasi yang berlaku.