π Bullish
Ripple, perusahaan di balik token XRP, berhasil memenangkan tuntutan yang dilayangkan oleh Komisi Sekuritas AS (SEC): Kasus hukum terkait penjualan XRP oleh Ripple akhirnya menemui titik terang yang menggembirakan dengan keputusan pengadilan menyatakan XRP bukan merupakan sekuritas seperti yang dituduhkan oleh SEC. Namun, pengadilan tidak membahas terkait penjualan token XRP di pasar sekunder dengan menyatakan; diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kontrak, transaksi, dan skema penjualan yang digunakan dalam kasus tersebut. Sehingga beberapa media menyebut kemenangan tersebut, walaupun sangat signifikan, merupakan kemenangan parsial.
Opini Reku: Keputusan tersebut tentu merupakan perkembangan yang sangat signifikan terhadap kasus yang telah lama berjalan tersebut khususnya untuk masa depan XRP dan pasar crypto yang lebih luas. Tidak dikategorikannya XRP sebagai sekuritas juga dapat secara signifikan meningkatkan kepercayaan diri investor terhadap aset kripto lain yang memiliki skema penjualan token mirip XRP. Keputusan tersebut juga memberikan sebuah referensi regulasi yang lebih jelas baik kepada investor maupun pelaku industri yang ada.
π Bullish
Polygon telah merilis Polygon 2.0 yang telah sempat diumumkan sebelumnya, dengan memperkenalkan token POL sebagai upgrade token dari MATIC: Polygon 2.0 merupakan rencana upgrade yang cukup signifikan terhadap token MATIC. Tim Polygon telah merilis white paper terkait peningkatan fungsi token POL dalam ekosistem jaringan yang ada. Token tersebut akan memiliki peran yang lebih terintegrasi dan menjadi bagian penting dalam upaya membuat ekosistem yang semakin terdesentralisasi.
Opini Reku: Rilis informasi resmi tersebut menjawab salah satu pertanyaan terpenting investor terkait masa depan token MATIC di tengah upaya pengambangan produk yang sangat agresif oleh Polygon. Kepastian akan tidak adanya token baru, serta kejelasan roadmap integrasi ekosistem kedepan, terlihat berhasil meningkatkan kepercayaan investor.
π Bullish
Google Play ubah kebijakan untuk melarang aplikasi berbasis NFT di platformnya: Google Play yang selama ini belum mengizinkan aplikasi yang hanya bisa diakses jika pengguna memiliki aset digital tertentu seperti NFT untuk di listing di Play Store, kini mengubah kebijakan tersebut. Perubahan tersebut membuat aplikasi berbasis NFT dapat diakses oleh seluruh pengguna Android di Google Play Store.
Opini Reku: Salah satu permasalahan terbesar yang dihadapi para pengembang aplikasi khususnya aplikasi game, kini seakan lenyap dengan perubahan kebijakan tersebut. Google sebagai sistem operasi smartphone yang paling banyak digunakan khususnya di negara-negara yang mendominasi penggunaan aplikasi game play and earn sangat dibutuhkan untuk memperbesar adopsi game atau aplikasi berbasis NFT.