Investing
Market
Learning Hub
Security
Fees
Other
Download Reku Apps
google-icon

Reku Campus

Crypto
Saham
Trading
Investasi
Finansial
Teori
Kamus
Apa itu Crypto? Ini Arti, Jenis, Contoh, Cara Kerja, dan Hukumnya
Crypto
Share!

Apa itu Crypto? Ini Arti, Jenis, Contoh, Cara Kerja, dan Hukumnya

15 July 2025
11 min read
Apa itu Crypto? Ini Arti, Jenis, Contoh, Cara Kerja, dan Hukumnya

Di era digital yang semakin maju, istilah kripto atau mata uang kripto semakin sering terdengar. Namun, apa itu kripto? Bagaimana cara kerjanya dan apa manfaatnya bagi kita? Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih jauh tentang kripto, dari konsep dasar hingga manfaat yang ditawarkannya. Dengan memahami kripto, kamu bisa melihat potensi besar yang dimiliki teknologi ini untuk masa depan finansial dan digital kita. Mari kita mulai perjalanan ini dan temukan apa yang membuat kripto begitu menarik dan relevan di dunia saat ini.

Apa itu Crypto?

Cryptocurrency atau crypto adalah aset digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan transaksi, mengontrol penciptaan unit baru, serta memverifikasi perpindahan aset. Berbeda dengan uang fiat seperti Rupiah yang dikeluarkan bank sentral, crypto bersifat desentralisasi dan tidak dikendalikan oleh pemerintah atau lembaga keuangan mana pun. Crypto beroperasi di atas teknologi blockchain, yaitu buku besar digital yang transparan, aman, dan tidak bisa diubah.

Manfaat utama crypto adalah memberikan kebebasan finansial kepada penggunanya. Siapa saja dengan koneksi internet bisa mengakses, mengirim, dan menyimpan aset tanpa perlu bank perantara. Di era digital saat ini, crypto juga menjadi instrumen investasi yang potensial karena nilai yang bisa tumbuh pesat, meski disertai volatilitas tinggi.

Sejarah Crypto

Crypto bermula pada tahun 2008 ketika seseorang atau kelompok dengan nama samaran Satoshi Nakamoto menerbitkan whitepaper Bitcoin. Pada 3 Januari 2009, blok genesis Bitcoin ditambang, menandai lahirnya crypto pertama di dunia. Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem pembayaran peer-to-peer yang tidak bergantung pada bank atau pemerintah, terutama setelah krisis keuangan global 2008.

Sejak itu, industri crypto berkembang pesat. Ethereum diluncurkan pada 2015 dengan fitur smart contract yang membuka era baru decentralized finance (DeFi). Ribuan altcoin dan token kemudian muncul, membawa inovasi di bidang NFT, Web3, hingga decentralized application (dApp). Hingga 2026, crypto telah menjadi aset kelas baru dengan kapitalisasi pasar triliunan dolar.

Hukum Crypto di Indonesia

Hukum crypto di Indonesia telah diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan sejak Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 Tahun 2018. Aset crypto adalah aset yang tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran sesuai UU Mata Uang dan ketentuan Bank Indonesia, tetapi sah sebagai instrumen investasi melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang terdaftar di Bappebti. Mulai Januari 2026, pengawasan dan regulasi aset kripto resmi beralih sepenuhnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemerintah juga mewajibkan pelaporan data transaksi dan kepemilikan crypto ke Ditjen Pajak melalui PMK 108/2025. Artinya, trading crypto legal selama dilakukan di platform resmi berizin. Investor disarankan selalu memilih exchan/ge terdaftar untuk menghindari risiko penipuan dan mematuhi kewajiban pajak.

Cara Kerja Crypto

Crypto bekerja dengan memanfaatkan teknologi blockchain yang mencatat setiap transaksi secara permanen dan transparan di jaringan komputer yang terdesentralisasi. Setiap transaksi diverifikasi oleh ribuan node (komputer) di seluruh dunia sebelum ditambahkan ke blok baru, sehingga tidak ada satu pihak pun yang bisa mengendalikan atau memanipulasi sistem.

Cara kerja crypto adalah sebagai berikut:

  • Blockchain → Buku besar digital yang mencatat semua transaksi secara kronologis dan tidak bisa diubah.
  • Kriptografi → Mengamankan data dengan enkripsi sehingga transaksi hanya bisa diakses oleh pemilik kunci privat.
  • Consensus Mechanism → Proses verifikasi transaksi (misalnya Proof of Work atau Proof of Stake) untuk menjaga keamanan jaringan.
  • Wallet → Dompet digital untuk menyimpan, mengirim, dan menerima crypto menggunakan public key dan private key.
  • Mining/Staking → Proses menciptakan crypto baru dan memvalidasi transaksi sebagai imbalan.

Jenis-jenis Crypto

Ada beberapa jenis crypto yang cukup populer di kalangan investor dan trader. Berikut beberapa jenis kripto yang bisa kamu ketahui:

Altcoin

Altcoin adalah istilah yang berasal dari “alternative coin” dan mencakup ribuan aset digital yang dibuat untuk memperbaiki keterbatasan Bitcoin atau menawarkan fitur baru seperti smart contract, kecepatan transaksi lebih tinggi, privasi, atau utilitas khusus. Altcoin biasanya memiliki kapitalisasi pasar lebih kecil dibanding Bitcoin, sehingga potensi return-nya lebih tinggi, tetapi risikonya juga lebih besar karena likuiditas dan adopsi yang bervariasi.

Contoh Altcoin populer:

  • Ethereum (ETH)
  • Solana (SOL)
  • Binance Coin (BNB)
  • XRP (XRP)
  • Cardano (ADA)

AI Coin

AI Coin atau Artificial Intelligence coins adalah cryptocurrency yang mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan blockchain. Proyek ini biasanya memanfaatkan AI untuk data processing, predictive analytics, autonomous agents, atau decentralized machine learning. AI coins populer karena potensinya merevolusi berbagai industri, termasuk trading otomatis, data monetisasi, dan komputasi terdesentralisasi. Namun, sektor ini masih sangat spekulatif dan volatil.

Contoh AI Coin:

Cek daftar AI Coin selengkapnya >

Stablecoin

Stablecoin adalah jenis cryptocurrency yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya dipatok (pegged) terhadap aset stabil seperti Dolar Amerika Serikat (USD), emas, atau mata uang fiat lainnya. Stablecoin berfungsi sebagai “jembatan” antara uang fiat dan crypto, mengurangi volatilitas sehingga cocok untuk transaksi sehari-hari, hedging, remitansi, dan DeFi. Terdapat beberapa tipe stablecoin, mulai dari yang didukung aset riil hingga algorithmic.

Contoh Stablecoin:

Cek daftar Stablecoin selengkapnya >

Memecoin

Memecoin adalah cryptocurrency yang awalnya dibuat berdasarkan meme, humor, atau tren viral di media sosial, tanpa fundamental yang kuat. Meski sering dianggap spekulatif dan sangat volatil, beberapa memecoin berhasil membangun komunitas besar dan ekosistem nyata. Memecoin sangat dipengaruhi oleh sentimen pasar, hype, dan dukungan influencer. Risikonya tinggi, tapi potensi return jangka pendek juga sangat besar.

Contoh Memecoin:

Cek daftar Memecoin selengkapnya >

DeFi Coin

DeFi Coin (Decentralized Finance coins) adalah token yang mendukung ekosistem keuangan terdesentralisasi, di mana pengguna bisa melakukan lending, borrowing, trading, yield farming, dan aktivitas keuangan lainnya tanpa perantara bank. DeFi coins biasanya berfungsi sebagai governance token, utility token, atau reward dalam protokol DeFi. Sektor ini menawarkan inovasi tinggi, tapi juga rentan terhadap smart contract risk dan exploit.

Contoh DeFi Coin:

Cek daftar DeFi Coin selengkapnya >

GameFi Coin

GameFi Coin menggabungkan elemen gaming dan keuangan (Play-to-Earn) di atas blockchain. Pengguna bisa mendapatkan reward berupa token atau NFT dengan bermain game, sambil memiliki kepemilikan nyata atas aset in-game. GameFi menarik karena menggabungkan hiburan dengan peluang ekonomi, meski banyak proyek yang mengalami boom-and-bust cycle. Di 2026, GameFi semakin matang dengan integrasi AI dan metaverse.

Contoh GameFi Coin:

Cek daftar GameFi Coin selengkapnya >

Layer 1 Coin

Layer 1 Coin adalah cryptocurrency native dari blockchain dasar (base layer) yang menyediakan infrastruktur utama, seperti keamanan, konsensus, dan kemampuan menjalankan smart contract. Layer 1 menjadi fondasi bagi seluruh ekosistem di atasnya, termasuk dApp dan token lainnya. Kelebihannya adalah skalabilitas dan keamanan tinggi, meski kadang memiliki keterbatasan kecepatan transaksi.

Contoh Layer 1 Coin:

Cek daftar Layer 1 Coin selengkapnya >

Layer 2 Coin

Layer 2 Coin adalah solusi penskalaan yang dibangun di atas blockchain Layer 1 untuk meningkatkan kecepatan transaksi, mengurangi biaya, dan meningkatkan kapasitas tanpa mengorbankan keamanan utama. Layer 2 sangat penting untuk adopsi massal DeFi, NFT, dan gaming karena membuat transaksi lebih murah dan cepat. Banyak Layer 2 menggunakan teknologi rollup (Optimistic atau Zero-Knowledge).

Contoh Layer 2 Coin:

Cek daftar Layer 2 Coin selengkapnya >

RWA Coin

RWA Coin (Real World Assets coins) adalah cryptocurrency yang merepresentasikan aset dunia nyata (real-world assets) seperti properti, obligasi pemerintah, saham, emas, atau invoice bisnis yang ditokenisasi ke dalam blockchain. RWA menghubungkan keuangan tradisional (TradFi) dengan crypto, memungkinkan fraksional ownership, likuiditas lebih tinggi, dan akses global. Di 2026, RWA menjadi salah satu narasi terkuat karena minat institusional yang tinggi.

Contoh RWA Coin:

Cek daftar RWA Coin selengkapnya >

Contoh Crypto

Banyak cryptocurrency yang sudah populer dan aktif diperdagangkan di Indonesia. Pemilihan contoh crypto yang tepat sangat membantu investor pemula memulai perjalanan investasinya dengan lebih percaya diri. Berikut beberapa contoh crypto yang paling sering dibahas dan diperdagangkan:

Kelebihan Crypto

  • Memberikan desentralisasi sehingga pengguna memiliki kontrol penuh atas asetnya tanpa perantara bank.
  • Transaksi cepat dan biaya rendah, terutama untuk pengiriman lintas negara.
  • Potensi return investasi yang sangat tinggi dalam waktu relatif singkat.
  • Akses keuangan inklusif bagi masyarakat yang tidak terlayani bank tradisional.
  • Teknologi blockchain yang sangat aman dan sulit diretas.
  • Potensi inovasi besar di berbagai sektor melalui smart contract dan Web3.

Risiko Crypto

  • Volatilitas harga yang ekstrem, harga bisa naik atau turun drastis dalam waktu singkat.
  • Risiko hacking atau penipuan, terutama di platform exchange yang tidak resmi.
  • Regulasi yang masih terus berkembang sehingga ada ketidakpastian hukum.
  • Likuiditas rendah pada altcoin dan meme coin kecil.
  • Dampak lingkungan dari proses mining Proof of Work pada beberapa cryptocurrency.
  • Risiko kehilangan aset jika private key hilang atau dicuri.

Perbedaan Crypto, Forex, dan Saham

Crypto, forex dan saham seringkali disamakan namun ketiganya merupakan aset yang berbeda. Berikut penjelasan perbedaan crypto, forex, dan saham yang perlu kamu ketahui.

Apa Itu Crypto?

Crypto adalah aset digital yang berbasis teknologi blockchain dan bersifat desentralisasi. Tidak ada satu pihak pun, termasuk pemerintah atau bank yang mengendalikan crypto. Crypto beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dengan volatilitas harga yang tinggi dan potensi return yang sangat besar. Nilainya dipengaruhi oleh adopsi teknologi, sentimen pasar, serta perkembangan regulasi.

Apa Itu Forex?

Forex (Foreign Exchange) adalah pasar pertukaran mata uang fiat antar negara, seperti USD terhadap IDR atau EUR terhadap JPY. Pasar ini merupakan pasar keuangan terbesar di dunia dengan likuiditas sangat tinggi. Nilai tukar di forex dipengaruhi oleh faktor ekonomi makro seperti suku bunga, inflasi, geopolitik, dan data ketenagakerjaan. Forex biasanya diperdagangkan dengan leverage tinggi dan beroperasi 24 jam pada hari kerja.

Apa Itu Saham?

Saham merupakan bukti kepemilikan sebagian dari sebuah perusahaan. Ketika kamu membeli saham, kamu menjadi salah satu pemilik perusahaan tersebut. Nilai saham dipengaruhi oleh kinerja keuangan perusahaan, prospek bisnis, dividen, dan kondisi ekonomi secara keseluruhan. Saham diperdagangkan di bursa efek dengan jam trading resmi (biasanya Senin sampai Jumat).

Berikut tabel perbedaan crypto, forex dan saham dengan penjelasan lebih lengkapnya:

AspekCryptoForexSaham
DefinisiAset digital berbasis blockchainPertukaran mata uang fiatKepemilikan bagian perusahaan
Regulasi di IndonesiaDiatur OJK & Bappebti (komoditas)Diatur Bappebti (kontrak berjangka)Diatur OJK & BEI
RisikoSangat tinggi (volatilitas ekstrem)Tinggi (leverage)Sedang-tinggi (tergantung perusahaan)
Jam Trading24 jam non-stop, 7 hari seminggu24 jam (Senin-Jumat)Jam pasar saham (Senin-Jumat)
LikuiditasSangat tinggi (global)Tertinggi di duniaTinggi, tapi tergantung saham
UnderlyingTeknologi & adopsiEkonomi negara & suku bungaKinerja perusahaan
Potensi ReturnSangat tinggi & cepatSedang-tinggiSedang (dividen + capital gain)
Biaya TransaksiRendah hingga 0% (beberapa mode)Spread + komisiBroker fee + pajak
AksesibilitasModal kecil, globalModal sedang, leverage tinggiModal sedang, minimal lot saham

Trading Crypto di Aplikasi Apa?

Trading crypto paling aman dan mudah dilakukan melalui aplikasi Reku, aplikasi crypto Indonesia yang sudah terdaftar resmi di BAPPEBTI dan diawasi OJK. Reku dirancang khusus untuk investor pemula hingga profesional dengan antarmuka simpel, proses KYC cepat, serta deposit dan withdraw instan via bank lokal atau e-wallet. Kamu bisa trading spot crypto, staking untuk dapat reward hingga 12,5% APY, trading crypto futures dengan leverage fleksibel, bahkan akses saham AS & ETF dalam satu aplikasi.

Selain itu, modal awal yang dibutuhkan untuk trading crypto di Reku juga rendah yaitu Rp5.000 saja kamu sudah bisa beli Bitcoin, Ethereum, dan 350+ coin crypto lainnya. Untuk deposito awal hanya mulai Rp10.000 saja. Biaya transaksi di Reku juga rendah dibandingkan aplikasi lainnya, yaitu hanya 0% untuk Mode Lightning dan 0,1% untuk Mode Pro.

Keunggulan Reku lalinnya yang membedakannya dari platform lain adalah mode fitur Reku Packs berupa paket investasi kurasi ahli, analisis portofolio lengkap,  dan customer service 24/7 yang responsif. Reku juga menyediakan keamanan berlapis serta akses untuk trading atau investasi ke lebih dari 600 saham & ETF AS mulai dari US$1. Unduh aplikasi Reku sekarang dan mulai trading crypto dengan aman, nyaman, serta transparan menuju kebebasan finansialmu!

FAQ

  • Apakah crypto halal atau haram?
    Menurut fatwa MUI (Ijtima’ Ulama 2021), penggunaan crypto sebagai mata uang haram karena mengandung gharar, dharar, dan bertentangan dengan UU Mata Uang. Namun, crypto sebagai komoditas/aset investasi masih diperdebatkan. Muhammadiyah pada Maret 2026 menyatakan investasi spot, hold jangka panjang, dan staking produktif sah (halal), tetapi futures dan penggunaan sebagai alat bayar haram. Kesimpulan jawaban apakah trading crypto halal atau haram adalah trading crypto spot dengan niat investasi dan analisis fundamental boleh menurut sebagian ulama, asal tidak spekulatif berlebihan. Konsultasikan dengan ustadz terpercaya sesuai keyakinanmu.
  • Apakah crypto judi?
    Crypto sendiri bukan judi jika dilakukan sebagai investasi dengan riset, analisis fundamental/teknikal, dan manajemen risiko yang baik (mirip saham). Namun, jika trading hanya mengandalkan keberuntungan, FOMO, atau leverage berlebihan tanpa pemahaman, maka mirip judi (qimar) yang dilarang dalam Islam. Kuncinya adalah niat, pengetahuan, dan disiplin.
  • Apakah crypto aman untuk investasi?
    Aman jika dilakukan di platform resmi berizin OJK dan Bappebti seperti aplikasi Reku, menggunakan wallet hardware untuk simpan jangka panjang, dan hanya menginvestasikan uang dingin yang tidak mempengaruhi kebutuhan pokok. Risiko utama adalah volatilitas dan penipuan, bukan teknologi blockchainnya yang justru sangat aman.
  • Berapa pajak crypto di Indonesia?
    Mulai 2026, transaksi crypto wajib dilaporkan ke Ditjen Pajak. Pajak penghasilan (PPh) dikenakan atas keuntungan capital gain sesuai tarif progresif. Platform resmi seperti Reku sudah menyediakan laporan transaksi untuk memudahkan pelaporan pajak.
  • Bagaimana cara beli crypto di Indonesia?
    Pilih aplikasi crypto resmi seperti Reku, lakukan verifikasi KYC, deposit Rupiah via transfer bank, lalu beli aset yang diinginkan. Mulai dari nominal kecil yaitu minimal Rp5.000 di Reku. Selalu aktifkan 2FA dan jangan bagikan private key.
  • Apa risiko terbesar trading crypto?
    Volatilitas harga, rug pull di token baru, hacking exchange tidak resmi, dan regulasi yang berubah. Diversifikasi portofolio dan terus belajar adalah kunci mengurangi risiko.
  • Apakah crypto bisa jadi alat pembayaran di Indonesia?
    Tidak sah. Hanya Rupiah yang menjadi alat pembayaran resmi menurut Bank Indonesia. Crypto hanya boleh sebagai aset investasi atau komoditas.

Belajar Crypto untuk Pemula dengan Aplikasi Kripto Reku

Mulai belajar crypto dan trading dengan aplikasi trading crypto Reku yang ramah untuk pemula. Jelajahi berbagai aset kripto dan dapatkan panduan lengkap untuk sukses berinvestasi. Download sekarang dan mulailah!

Kasih Maharani
AuthorKasih Maharani
Share!
Related Articles
    5 Best Crypto Apps in Indonesia for Safe and Easy Trading
  1. 5 Best Crypto Apps in Indonesia for Safe and Easy Trading
  2. 12 December 2025
    1 min read
    Crypto
    Crypto Regulation in Indonesia: What You Need to Know
  3. Crypto Regulation in Indonesia: What You Need to Know
  4. 02 October 2025
    1 min read
    Crypto
    Staking vs. Mining, Which is Better for Growing Crypto Assets?
  5. Staking vs. Mining, Which is Better for Growing Crypto Assets?
  6. 25 July 2025
    1 min read
    Crypto
Analysis
In-depth market analysis
Blog
Learn more about crypto
FAQ
Find out the latest Crypto and Stock news
Market
Start exploring and investing in Crypto assets and US Stocks on Reku